Padang Panjang, newshanter.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Padang Panjang Timur yang terdiri dari 8 kelurahan,melakukan pelantikan serentak terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu Serentak 2019 di hadiri oleh PPK Padang Panjang Timur,Panwas Kecamatan Padang Panjang Timur,Panwas dari 8 Kelurahan yang dilaksanakan di aula kantor Camat Padang panjang Timur, pada hari Minggu pagi (31/3)
“KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Mereka adalah ujung tombak penyelenggara Pemilu,” jelas Hariyanto,A.Md Ketua PPK Kecamatan Padang Panjang Timur, usai pelantikan dan pengambilan sumpah KPPS,dalam sambutannya Hariyanto,A.Md mengingatkan agar para ketua dan anggota KPPS menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu pileg dan pilpres Tahun 2019 demi suksesnya Pemilu itu sendiri. Selama ini ada stigma bahwa yang paling rawan terkena “masalah” adalah para anggota KPPS sebagai ujung tombak penyelenggara Pemilu.
Saya percaya para anggota KPPS di Kecamatan Padang panjang timur dapat menjaga integritas serta bekerja dengan penuh ketelitian sehingga dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang bisa saja terjadi karna kurang teliti dalam bekerja..
Hal senada juga ditegaskan oleh Divisi Hukum PPK Padang Panjang Timur Syamsuarni,S.Ag dalam sambutannya.“KPPS se padang panjang timur harus bersikap netral dan terlihat netral di mata masyarakat sehingga tidak menimbulkan fitnah yang dapat menjatuhkan wibawa penyelenggara pemilu..
Sementara pada kesempatan ini Divisi Teknis PPK Padang Panjang Timur Rahman Setiadi Wibowo,S.Pd menyampaikan bimbingan teknis dasar kepada KPPS yang baru dilantik dengan pengenalan jenis data Pemilih DPT ( Daftar Pemilih Tetap),DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),DPK (Daftar Pemilih khusus) yang wajib di pahami oleh KPPS
Usai acara dikomfirmasi dari Divisi Perencanaan Data & Informasi PPK Padang panjang Timur Adriky Dt Nakhodo Sati menjelaskan,di Kecamatan Padang panjang timur terdapat 76 Tempat Pemungutan Suara (TPS).dari 8 kelurahan,dengan rincian Kelurahan Ganting 9 TPS,Kelurahan Ekor Lubuk 8 TPS,Kelurahan Sigando 6 TPS,Kelurahan Koto Katik 4 TPS,Kelurahan Koto Panjang 14 TPS,Kelurahan Ngalau 9 TPS,Kelurahan Tanah Paka Lambik 5 TPS,Kelurahan Guguk Malintang 21 TPS, sehingga jumlah anggota KPPS se-kecamatan Padang panjang timur sebanyak 532 orang
Di sisi lain Divisi SDM & Sosialisasi Febrida S,S.Pd menjelaskan bahwa perekrutan KPPS di masing-masing Kelurahan sudah melalui mekanisme dan tahapan penyeleksian menurut aturan PKPU yang berlaku oleh PPS di kelurahan dan selalu di pantau dan di monitoring oleh PPK (RickyDt)





