Palembang, Newshanter.com – Bertempat di Aula Kanwilkumham Sumsel, Pelantikan besar – besaran terjadi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (28/08/2018), Pukul 09.00 WIB
Dari 31 pejabat yang dilantik, baik jabatan administrasi maupun fungsional, 7 diantaranya menempati posisi strategis dan krusial.Ke 31 penjabat tersebut dilantik diambil sumpah jabatanya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel,Sudirman D. Hury.Acara dihadiri oleh para Pejabat Struktural dilingkungan Kantor Wilayah beserta Tamu Undangan.
Para pejabat yang dilantik diambil sumpah jabatannya 20 (dua puluh) Pejabat Administrasi, 10 (sepuluh) Pejabat Fungsional Analis Keimigrasian, dan 1 (satu) Pejabat Fungsional Pemeriksa Keimigrasian di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan tujuh kepala lembaga pemasyakatan.
Ketujuh jabatan strategis tersebut yakni, Kepala LPKA Klas I Palembang yang kini dijabat Wahyu Hidayat BcIP SE MSI, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) II B Muara Enim, Hidayat AMd IP SH MH, Kalapas Klas II A Tanjung Raja, Budi Sarjono BcIP SAg SH, Kalapas Klas II B Sekayu Ronaldo Devinci Takeda AMd IP SH yang sebelumnya dijabat Herman Sawirah BC IP SH MH, Kalapas Perempuan Klas II A Palembang Tri Anna Aryati BcIP SH MSi, Kepala Badan Permasyarakatan (Bapas) Klas I Palembang Mokhamad Khaeron BcIP SH dan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas II B Prabumulih Mediansyah Purnama AMd IP SH.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel,Sudirman D. Hury, dalam sambutanya mengatakan selamat kepada Pejabat yang dilantik agar mengemban amanah dan kepercayaan yang diberikan untuk menjadi Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang baik dan penuh rasa tanggung jawab. Taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku, dan harus memiliki inisiatif, integritas serta komitmen dalam melaksanakan tugas dengan berlandaskan tekad bekerja tanpa menunggu diperintah.
Bahwa keberhasilan saat ini adalah bagian dari amanah yang harus dipertanggungjawabkan, oleh karenanya kepercayaan yang diemban hendaklah digunakan sebaik-baiknya yang memberikan manfaat bagi kaum lainnya”, tegasnya.
Sudirman juga mengingatkan seluruh pejabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap berpegang pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6).
“Selamat kepada rekan – rekan yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya. Saya berpesan agar laksanakan tugas dan tanggung jawab itu dengan baik dan benar, segera untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, bangun sinergitas, jaga integritas dan komitmen moral, lakukan perubahan, dan raih prestasi”, tutup Kakanwil dalam sambutannya.(YN)





