Muba Menjadi Destinasi Kunker DPD RI

patwaMuba, Newshanter.Com – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (28/05/2015), di ruang Auditorium Pemerintah Kabupaten Muba. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2015 serta atas perubahan UU Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015, yang terkhusus pengawasan dana desa.

Diutarakan Ketua Rombongan DPD RI Siska Marleni SE MSi dipilihnya Kabupaten Muba sebagai destinasi kunjungan pengawasan dana desa didasarkan pertimbangan DPD RI. Disamping dana dari pusat, Kabupaten Muba telah melaksanakan alokasi dana desa selama tiga tahun melalui program Satu Milyar Satu Desa.
“Diharapkan pengalaman Muba dapat menjadi masukan berharga bagi DPD RI dalam melakukan pengawasan dana desa, baik dalam perumusan kebijakan maupun dalam tahap implementasi bagi provinsi dan kabupaten lain di Republik kita tercinta ini,” ujar Siska.

Hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muba Drs H Sohan Majid MM, perwakilan DPRD Muba Aidil Fitri, perwakilan FKPD dan SKPD serta camat maupun kepala Desa yang ada di Kabupaten Muba.
Dr (HC) AM Fatwa selaku anggota DPR RI dari Provinsi DKI Jakarta mengatakan maksud dari kunjungan kerja ini, selain bersilaturahmi juga sebagai sarana berdialog secara langsung mengenai pelaksanaan APBN dengan pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota terutama tentang dana transfer ke daerah dan dana desa.

“Ditetapkannya belanja dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar 664,6 Triliun dari APBN 2015 diharapkan memberikan konstribusi yang positif bagi pembangunan daerah. Perubahan juga terlihat dari alokasi dana khusus (DAK) yang mendukung program prioritas dengan bidang infrastruktur, pertanian, transportasi, sarana perdagangan dan kesehatan diharapkan akan mempercepat pembangunan daerah,” harap Fatwa.

Dia juga mengatakan APBN 2015 telah mengalokasikan dana desa sebesar 20,7 Triliun yang merupakan implementasi atas ditetapkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Alokasi dana tersebut seharusnya menjadi stimulus bagi pemerintah desa untuk bisa menghasilkan pendapatannya sendiri.

Ucapan terima kasih teriring rasa syukur disampaikan Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM kepada Anggota DPD RI yang telah memilih berkunjung ke Sekayu, Kota Adipura Kabupaten Muba, yang selama ini telah menjadi tujuan kunjungan kerja bagi banyak pemerintah dari berbagai daerah.

Di kesempatan itu Sekda juga menyampaikan bahwa Kabupaten Muba telah mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Murni dari pemerintah pusat atas arus laporan keuangan di Kabupaten Muba yang tidak ada permasalahan dalam pelaporannya, dan semua itu tidak lepas dari pembinaan Bupati Muba H Pahri Azhari dan DPRD Muba.

Dengan adanya kunjungan kerja ini, Pemkab Muba siap memberikan informasi yang memadai terkait kesiapan dan perkembangan pelaksanaan program Alokasi Dana Desa/ Kelurahan di Kabupaten Muba, sembari berharap “Kunjungan kerja ini dapat memberikan masukan atau pertimbangan DPD RI terhadap pelaksanaan APBN Kabupaten Muba serta menjadi bahan masukan untuk perumusan RAPBN Tahun Anggaran 2016,” Ujar Sekda Muba.

Sekda Muba juga memaparkan selayang pandang profil Kabupaten Muba dan program alokasi dana desa/ kelurahan di Kabupaten Muba yang telah berjalan dengan baik selama tiga tahun.(heri Chaniago)

Keterangan Foto

1. Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM foto bersama dengan rombongan komite IV DPD RI pada kunjungan kerja ke Kab, Muba dalam rangka pengawasan UU APBNP 2015 di auditorium pemkab Muba, Kamis (28/5)

2. Sekda Muba Drs H Sohan Majid MM memberikan cindera mata kepada perwakilan komite IV DPD RI pada kunjungan kerja komite IV DPD RI ke Kab, Muba dalam rangka pengawasan UU APBNP 2015 di auditorium pemkab Muba,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *