Akhirnya Novel Baswedan Penyelidik KPK Ditahan Polisi

Novel Baswedan

Jakarta,Newshanter.com – Sebuah kabar mengejutkan. Kompol Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ditangkap oleh tim penyidik dari Bareskrim Polri dibantu oleh anggota Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (01/05/2015) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB di rumah Novel Baswedan Jalan Deposito No T/8 Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sumber Kriminalitas.com di Bareskrim Polri, pada Jumat (01/05/2015). Hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charlian maupun Kepala Bareskrim, Komjen Pol Budi Waseso.

Novel ditangkap berdasarkan Surat perintah penangkapan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum. Dalam surat tersebut disebutkan untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap Novel karena diduga keras melakukan tindak pidana pengainayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik utuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo.

Kini Kompol Novel, berstatus tersangka. Kasusnya bermula saat ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu pada 2004. Saat itu Novel yang masih berpangkat Iptu diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus itu pun telah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pihak kepolisian pada tahun 2012.

Sebelum ditangkap, Novel Baswedan kabarnya sempat mengirim pesan kepada salah seorang penyidik di KPK yang memberitahukan penangkapan dirinya. ” Saya ditangkap Bareskrim, tolong kasih tahu pimpinan,” tulis Novel dalam pesan pendeknya.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan penangkapan Novel Baswedan.

“Benar Novel Baswedan ditangkap Bareskrim Polri tadi padi. Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim,” tambah Priharsa melalui pesan singkatnya kepada Kriminalitas.com Jumat (1/5/2015) dini hari di Jakarta. (KC/MHO))

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *