Anggota Pidsus Polres Banyuasin Datangi Gudang Pupuk Bersubsidi Desa Sejagung,UPTD Pertanian Kecamatan Rantau Bayur

Banyuasin, newshanter.com – Aktivitas sejumlah anggota Polres Banyuasin yang mendatangi sebuah gudang penampungan pupuk subsidi di Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kamis sore (27/11/2025), memicu perhatian warga dan kelompok tani setempat. Kedatangan petugas tersebut diduga terkait pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

Meski beredar informasi bahwa yang datang berasal dari Unit Pidana Khusus (Pidsus), namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Banyuasin mengenai identitas satuan maupun agenda pemeriksaannya. Yang dapat dipastikan adalah bahwa mereka merupakan personel Polres Banyuasin.

Informasi dari lapangan menyebutkan, pada malam hari setelah pemeriksaan lapangan, pihak UPTD Pertanian Kecamatan Rantau Bayur turut dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut diduga terkait alur distribusi pupuk subsidi, termasuk keterangan mengenai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) di wilayah Kecamatan Rantau Bayur.

Selain itu, beredar pula dugaan bahwa pupuk yang tersimpan di gudang tersebut berkaitan dengan aktivitas salah satu koordinator wilayah (korwil) berinisial A.A.. Informasi awal menyebutkan bahwa distribusi pupuk tersebut menggunakan nama keponakannya, Heri, untuk keperluan administrasi. Dugaan ini masih perlu pendalaman lebih lanjut dan belum mendapatkan konfirmasi resmi.

Berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama yang beredar, gudang di Dusun V Sejagung itu diketahui milik Rosadi, kemudian disewa oleh Heri Wani, pimpinan UD Mitra Tani asal Desa Langkan.

Dalam surat perjanjian sewa pakai gudang bermeterai tanggal 5 Maret 2025, tercantum bahwa:

Gudang hanya disediakan untuk aktivitas administrasi dan penyimpanan pupuk bersubsidi oleh penyewa.

Keamanan dan isi gudang menjadi tanggung jawab pihak penyewa.

Masa sewa berlaku hingga 5 Maret 2026 dengan nilai Rp 2.500.000.

Dokumen tersebut tidak menyinggung kaitan pihak lain di luar hubungan sewa menyewa.

Di tempat yang berbeda Matasim, selaku mantan Kadus Desa Srijaya,membantah bahwa pupuk tersebut tidak pernah ada di masyarakat Desa Srijaya.

“Kamu baru tau sejak ada pengeledahan Gudang Pupuk di desa Sejagung yang mengatas namakan RDKK Desa Srijaya,” ungkapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Polres Banyuasin belum menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaan gudang pupuk tersebut. Termasuk apakah ada indikasi penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi maupun rencana tindak lanjut dari pemeriksaan di lokasi.(Uju)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *