Komisi III Minta Seluruh Perizinan Hotel Ibis Dievaluasi , Pihak Hotel Tanya “Apa Kesalahan Kami?

PALEMBANG -Newshanter.com- Komisi III kembali memanggil pihak hotel Ibis untuk menanyakan perihal tanah yang amblas pada Rabu (31/5) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang.

Sekretaris Komisi III DPRD Palembang, Ali Syaban mengatakan, seharusnya Walikota Palembang cepat menindaklajuti persoalan bangunan hotel yang ada di Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, tepatnya bersebrangan dengan Hotel Wisata, yang banyak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.

Terbaru, pada Minggu (18/5/2017, tanah milik JM Group yang bersampingan dengan pembangunan Hotel milik Thamrin Group tersebut amblas sedalam 8 meter. Akibat, penanaman besi engker melebar kemana-mana.

“Persoalan ini sudah lama sekali. Tapi Pemkot Palembang belum juga menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III DPRD Palembang,”kata Ali, usai melakukan rapat bersama perwakilan manajemen hotel di ruang rapat Komisi III, Rabu (31/05/2017).

Dari hasil rapat itu, sambung pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Palembang ini, ada tiga poin penting yang harus dijalankan.Pertama, semua perizinan yang dikeluarkan oleh Pemkot Palembang melalui, Badan Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (BPM PTSP) Palembang harus dievaluasi.

Kedua, Komisi III meminta kepada Pemkot Palembang untuk segera menghentikan semua aktivitas pembangunan hotel.Ketiga, meminta kepada pihak hotel untuk bertanggungjawab atas semua kerusakan yang dialami JM Group maupun tempat fasilitas umum (Fasum) lainnya yang juga mengalami kerusakan.

“Kami minta Walikota cepat menindaklanjutinya. Jangan sampai ada korban, baru mau bergerak,”katanya.

Menyikapi hal itu, Head Legal Hotel Ibis , Rudi Hartono mengatakan, pihaknya mempersilahkan Pemkot Palembang untuk melakukan evaluasi.”Kalau untuk evaluasi izin, itu tugas Pemerintah,”katanya.

Disinggung terkait rencana penyetopan proses pembangunan Hotel Ibis, ia mempertanyakan apa kesalahan pihaknya. Padahal semua perizinan sudah lengkap.

“Kalau mau di stop. Apa salah kami. Kalau soal kerusakan lingkungan, kami siap bertanggungjawab dan siap memperbaiki semua kerusakan,”katanya.(sp/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *