Bukittinggi, News Hanter.Com-Walikota Bukittinggi Erman Safar, SH melalui Kasat Pol PP Bukittinggi Joni Feri adakan sosialisasi perda no 02 tentang trantibum, kegiatan yang di adakan di kantor Lurah Birugo Bukittingggi, Kamis (13/6/24)
pertemuan yang di hadiri oleh Camat ABTB, Aparatur kelurahan, Babinsa dan Babinkamtibmas, Niniak Mamak, LPM, RT RW dan juga masyarakat setempat serta pemilik kost dan kontrakan.
kegiatan ini bertujuan untuk mensosialsisasikan tentang ketertiban umum dimana pemerintah turut serta dalam pengawasan dan pengamanan ketertiba umun khusunya dilingkungan tempat tinggal, serta pengawassan terhadap penghuni kos-kosan yang ada di likungan masing -masing
“Ini dilakukan dalam rangka antisipasi serta pencegahan terjadinya pelanggaran perda terutama penyakit masyarakat (pekat) dalam hal ini LGBT di Wilayah Kota Bukittinggi,”ungkap Jonoo feri
Joni Feri juga menghimbau, agar pemilik kost-kossan dan kontrakan dapat mematuhi aturan yang telah dibuat demi terjaganya ketentraman dan ketertiban umum ditengah masyarakat dan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, (A/M)




