Panti Asuhan Bunda Nuraida Laporkan Akun Medsos IG Penyebar Fitnah 

Palembang, newshanter.com – Terkait postingan di salah satu medsos Instagram yang mengatakan bahwa “mantap nian wong panti asuhan Bunda Nuraida ini nyari pembelaan, jelas-jelas maling, lemak sekali duo kali ini lah berkali-kali giliran nak disuruh warga pindah malah ngomong diintimidasi kocak nian”.

Pemilik panti asuhan Bunda Nuraida didampingi kuasa hukum Khoirul, SH melaporkan akun tersebut ke SPKT Polda Sumsel.

Kuasa hukum Nuraida, Khoirul, SH mengatakan, pihaknya dari yayasan bantuan hukum Sumsel Berkeadilan baru selesai membuat laporan dan mendampingi klien pihak panti asuhan Nuraida.

“Salah satu pengguna akun medsos Instagram (IG) yang terus menerus memberikan informasi bohong terhadap masyarakat. Kami telah melakukan dan membuat laporan tersebut,”ujarnya, Selasa (16/1/2024).

Lanjut, pihaknya menghimbau terhadap semua masyarakat yang terus menerus membuat berita bohong atau fitnah terhadap kliennya pihak panti asuhan Bunda Nuraida untuk berhenti membuat berita tersebut.

“Kami terus memantau kegiatan di medsos tersebut dan juga kami terus mengawal pelaporan di Polrestabes terhadap anak panti asuhan Bunda Nuraida yang dianiaya. Kami telah membuat laporan di Polrestabes dan juga ditetapkan satu tersangka. Diduga ada empat tersangka. Kami akan terus mengejar agar ditetapkan tersangka dari pelaku-pelaku penganiayaan terhadap anak panti asuhan Bunda Nuraida,” bebernya.

Untuk diketahui panti asuhan Bunda Nuraida beralamat di jalan MP. Mangkunegara Sukatani I no. 46 RT. 01 RW. 01 Ilir Timur III Palembang.

“Diduga pelaku berinisial G yang telah menyebarkan berita bohong atau memfitnah terhadap klien kami. Terduga pelaku G memberikan narasi memprovokasi masyarakat bahwasanya pihak dari panti asuhan ini anak asuhnya semua maling tapi itu tidak dibenarkan,” katanya.

Pihaknya juga mengklarifikasi terhadap tuduhan-tuduhan berita bohong yang sampai hari ini berkeliaran di medsos terhadap pihak panti asuhan Bunda Nuraida.

“Bahwasanya tuduhan-tuduhan di medsos di akun tersebut tidak benar. Kita terus memantau untuk memastikan bahwasanya tidak terjadi lagi penyebaran berita-berita bohong terhadap klien kami,” tutupnya. (frs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *