Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Gelar Kegiatan Jumat Curhat Bersama Warga

  • Whatsapp

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Hari ini, Jumat (20/10/2023) sekira Pukul 09.00 WIB, Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat.

Berlangsung di Rumah warga Lukman, selaku RT 003 RW 001 Jalan Cempaka Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komunikasi langsung dan dua arah antara masyarakat dengan Polri khususnya Polsek Pangkalan Kerinci.

Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam rangka terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kerinci.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H diwakili Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Aidpa Rudi Salam didampingi Aidpa Imam Syahril.

Dihadiri, Ketua RW 001 Hamdan, Ketua RT 003 RW 001, Masyarakat H. Saparudin, Tokoh Pemuda Efendi dan Masyarakat Agus.

Rangkaian kegiatan, di awali dengan kata pembukaan dari Bhabinkamtibmas Pangkalan Kerinci Aidpa Rudi Salam dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersama-sama untuk ikutserta dalam menjaga Kamtibmas.

Serta mengajak warga untuk ikut serta sebagai pelopor dalam menjaga Kamtibmas khususnya di Wilkum Polsek Pangkalan Kerinci. Pihaknya siap membantu dalam pemecahaan masalahan di masyarakat, bisa di selesaikan dengan cara kekeluargaan.

Sesi ranya dan jawab.

Ketua RW 001 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Hamdani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polsek Pangkalan Kerinci yang telah melaksanakan tugas pokoknya dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif dan meminta solusi tentang izin tanah timbun.

Tanggapan Bhabinkamtibmas, untuk Izin Tanah Timbun sampai saat ini Belum ada. Semoga kedepan semua pihak terkait bisa mmberikan izin untuk kelanjutan pembangunan rumah Masyarakat, Rumah Ibadah dan Fasilitas Umum Lainya.

Terkait Jadwal operasional warnet yang ada di Pangkalan Kerinci 7mumnya, khususnya Kelurahan. Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.

Tanggapan Bhabinkamtibmas, terkait masalah perizinan Operasional Warnet akan disampaikan kepada Penegak Perda yaitu Satpol PP Kabupaten Pelalawan. Namun Bhabinkamtibmas akan berusaha untuk memberikan himbauwan kepada Pemilik Usaha WARNET dan juga pengunjung WARNET.

Selanjutnya, Rt 003 RW 001 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Lukman juga menyampaikan banyak Karyawan Kontraktor yang mengontrak dan bertempat tinggal di lingkungan RT 003 RW 001, tdak melapor terhadap pihak RT dan sering berkumpul sampai larut malam. Sehingga mengganggu waktu Istirahat Warga Lain.

Kemudia, apabila masyarakat menemukan orang yang melakukan perzinahan atau pencurian, apa tindakan yang kami lakukan sebagai warga?

Tanggapan dan Masukan Bhabinkamtibmas, apabila ada Warga Baru yang Tinggal dan menggontrak dilingkungan kita dan tidak melaporkan ke Pihak RT. Maka pihak RT lansung mendata orang yang mengontrak dan mendata berapa orang yang tinggal dirumah tersebut dan apabila ada yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Dimohon agar Rt memberikan peringatan atau himbauwan agar sama sama menjaga Kamtibmas dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” sambung Bhabinkamtibmas.

Lalu, bila mana menemukan perbuatan Perzinaan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau polsek Pangkalan Kerinci

Bila warga menemukan kejadian, pencurian jangan melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Segera menghubungi Polsek Pangkalan Kerinci atau Bhabinkamtibmas, juga menyerahkan ke pihak berwajib

Giat berakhir pukul 10.00 WIB dan selama giat berjalan dengan aman dan lancar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *