Upaya Pencegahan Pungli, Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Sosialisasi

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Salah satu upaya Polres Pelalawan Polda Riau, dalam hal ini Polsek Pangkalan Kuras yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, tepatnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh 6 personil Polsek Pangkalan Kuras di pimpin Aiptu Arisman, kepada juru parkir dan pemuda, Rabu (6/9/2023).

Aiptu Arisman menyampaikan kepada warga pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari, baik menerima suap maupun sebagai pemberi suap untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini diberikan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar, pungutan liar besar kecilnya merupakan perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli, dengan cara melaporkan apabila melihat maupun mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum,” imbaunya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *