Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, hadiri seminar Pelestarian Warisan Budaya Wilayah III Provinsi Sumatra Barat

Bukittinggi, News Hanter.com – Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, hadiri seminar Pelestarian Warisan Budaya yang digelar oleh Kemendikbudristek Dirjen Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatra Barat, kegiatan ini digelar sema dua hari, di Hotel Novotel, Rabu (30/08) dan Kamis (31/08).

Kasubag Umum, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III Provinsi Sumatra Barat, Fauzan Amril, seminar ini diikuti 60 orang dari pengurusan cagar budaya, organisasi, lembaga, dan

dinas terkait yang ada di Kota Bukittinggi dengan tema “Memahami Ulang Urgensi Pelestarian Warisan Budaya di Kota Bukittinggi”.

Kami berharap pemerintah Kota Bukittinggi untuk tetap mejaga cagar budaya salah satunya bangunan kolonial yang berada di Bukittinggi. Karena dengan adanya cagar budaya menjadi
nilai tambah daya tarik kota untuk wisatawan untuk berkunjung ke Kota Bukittinggi,” ungkapnya

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam paparannya menyampaikan, pemerintah kota Bukittinggi terus berupaya menciptakan Bukittinggi Hebat Berlandaskan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Salah satu dari tujuh misi yang diusung, hebat dalam sektor kepariwisataan, seni budaya dan olahraga.

“Kita di Bukittinggi akan terus berupaya, bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan berkembangnya seni budaya berbasis ABS-SBK dapat terwujudnya Kota Bukittinggi sebagai destinasi wisata Inovati. Apalagi didukung dengan cagar budaya yang ada,” ungkapnya.

Wako menambahkan, Pemko Kota Bukittinggi sudah bangun beberapa kebijakan pelestarian warisan budaya Kota Bukittinggi dengan melakuan penyusunan Regulasi (Perda Pelestarian Cagar Budaya dan Perda Pemajuan Kebudayaan), mengembangkan kurikulum muatan lokal yang berorientasi ABS-SBK (PKBAM), mengembalikan pakaian tradisional untuk dipakai dalam satu hari oleh kalangan ASN, serta siswa siswi dari PAUD sampai SMP, meningkatkan
pelestarian warisan budaya benda (cagar budaya) dengan melakukan pendataan, penetapan dan pelindungan, meningkatkan pelestarian warisan budaya benda Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dengan melakukan pendataan (dokumentasi), pencatatan serta pembinaan sertaoptimalisasi fungsi Museum sebagai pusat Penelitian, Edukasi dan Rekreasi.(A/M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *