Dua Oknum Pelajar Putra Diamankan Usai Pesta Sabu

PALEMBANG -Newshanter.com.- Kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu, Fe (19) warga Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pelajar putri di salah satu SMA Swasta di Kota Palembang, diamankan pihak Kepolisian Polsekta Sukarami Palembang.

Fe yang merupakan pelajaran kelas tiga SMA tersebut, diamankan usai menggelar pesta narkoba bersama teman-temannya di Jalan Soekarno-Hatta persisnya di depan RM Singkarak Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang dengan barang bukti sisa narkoba berupa sabu sebanyak satu paket seberat 0,15 gram.

Ditemui di Polsekta Sukarami Palembang, Jumat (3/3/2017), tersangka Fe mengatakan, sebelum diamankan, ia bersama dengan empat orang lainnya berinisial R, G, S dan A pergi menggunakan kendaraan roda empat.

“Saya dijemput S di rumah dan diajak ke warung kopi di kawasan Km 12,” katanya.

Saat berada di warung kopi tersebut seorang kenalannya berinisial L hendak menggunakan narkoba dan meminta untuk diambilkan dengan seorang bandar narkoba di kawasan Tanjung Barangan.

“Barang (Sabu-red) sudah kami ambil. Dan kemudian kami gunakan di kawasan Naskah Km 7,” katanya.

Saat berada di Naskah hanya ia dan kedua rekannya, G dan S yang menggunakan barang haram tersebut sedangkan lainnya tidak.

“Setelah kami pakai kemudian sisanya diberikan ke saya. Dan saat itulah saya langsung ditangkap oleh R yang merupakan anggota polisi yang menyamar lalu dibawa ke Polsekta,” katanya.

Padahal kedua temannya, S dan G juga menggunakan narkoba tersebut. Namun, hanya ia yang ditangkap dan dibawa ke Polsekta Sukarami Palembang.”Cuma saya yang dibawa, yang lain tidak dan disuruh pulang semua. Saya dijebak. Saya menggunakan sabu belum lama,” ujarnya.

Di waktu berbeda, Polsekta Sukarami Palembang juga mengamankan Saputra Ade (20) warga Jalan Gotong Royong Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang.

Ia diamankan lantaran kedapatan memiliki sabu sebanyak satu paket senilai Rp 500 ribu.

Dikatakan Saputra Ade, sabu tersebut baru dibeli dari seseorang bernama Ilfan di kawasan PMD Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang setelah disuruh oleh temannya, Pipin.

“Rencananya akan digunakan bersama-sama di kediaman Pipin. Tapi pas mau pulang ke rumah Pipin. Saya kena razia di Km 12,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono didampingi Kapolsekta Sukarami, Kompol Achmad Akbar, mengatakan, tersangka Fe diduga membeli narkoba untuk digunakan sendiri.

“Fe ditangkap personil saat melaksanakan penyelidikan melalui hunting dan memperoleh informasi bahwa pelaku memiliki narkoba. Dan diketahui, Fe merupakan seorang pelajar,” jelasnya.

Saat disinggung adanya rekan Fe yang juga turut menggunakan narkoba, dikatakan Wahyu, akan terus dilakukan pengembangan dan penyelidikan.

“Tersangka akan kita kenakan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya.(01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *