Aceh Tamiang
NewsHanter.com
Dengan Dirumahkannya PDPK (Pegawai Daerah dengan perjanjian kerja) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Khususnya yang bertugas di Dinas perhubungan Aceh Tamiang menimbulkan dampak terhadap kesemerautan penataan parkir dalam Kota Kualasimpang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar saat melakukan pemantauan terhadap arus lalulintas di jalan Cut. Nyak Dhien Kota Kualasimpang Menurut Syuibun sejak dirumahkannya tenaga PDPK pihak Dinas Perhubungan tidak dapat lagi melakukan pengaturan arus lalulintas dijalan raya baik dipersimpangan padat maupun dalam kota Kualasimpang. Selasa,(28/02/2023).
“Kesemrawutan Tersebut dikarenakan tidak ada tenaga yang dapat ditugaskan untuk itu, yang selama ini dilaksanakan 100 % oleh pegawai PDPK sementara Pengawai Negeri sangat terbatas”. Jelas Kadishub.
Berdasarkan pantauan dilapangan dalam upaya melakukan pengaturan dan penataan parkir, Kepala Dinas langsung turun tangan ikut bersama sama pegawai mengatur Kenderaan baik roda 2 maupun roda 3 yang parkir di depan pajak pagi Kuala Simpang agar tertata rapi dan tidak menghambat arus lalulintas .
(JAZ).





