Tunggu Perpres Untuk Posisi Jabatan Kepala Daerah Tahun 2023, Ini Disampaikan Pengamat Sospol Palembang

Palembang, newshanter.com – Pengamat Sosial dan Politik (sospol) kota Palembang Yudi FB yang pernah berada di salah satu partai politik dikota Palembang pada masa itu yang sedang jaya-jayanya, memberikan penjelasan mengenai tahun 2023 yang akan datang kepada awak media yang mewawancarainya dikediamannya di Palembang.

Dimana untuk tahun 2023 itu nanti seluruh Kepala Daerah yang ada di Indonesia, terkhususnya provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengalami kekosongan jabatan, dimana nantinya akan diisi oleh pelaksana tugas (PLT) untuk kepala daerahnya, demikian diutarakannya, Rabu (27/4/2022).

Dikatakan Yudi FB, pada tahun 2023 tentunya menjadi tahun tolak ukur pemilihan kepala daerah (pilkada) ditahun 20224, dikarenakan seluruh kabupaten/kota itu nantinya akan diangkat PLT yang saya dengar langsung itu dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dari Pusat.

“Jadi ada juga desas desus atau wacana bahwa PLT itu pun nantinya bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi dari TNI/Polri,” ujarnya.

Kemudian, sehingga tercapai netralitas yang tinggi di tahun 2024 menghadapi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan Pilkada.

“Saya menyambut baik dengan seandainya hal itu terjadi, sehingga PLT yang menduduki jabatan strategis didaerah masing-masing tidak mempunyai subjektifitas atau keberpihakan ke kandidat-kandidat yang mungkin pesanan, ataupun yang lainnya,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, karena kita tahu bahwa TNI/Polri adalah lembaga atau institusi yang netral, dan tidak bisa memilih maupun dipilih.

Sehingga tentunya itu menjadi apresiasi yang sangat baik jika Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo melalui Mendagri RI.

“Dimana kita tahu, adalah pada saat beliau dilantik menjadi Mendagri, juga aktif di Polri, tentunya sudah melihat di setiap daerah untuk perencanaan PLT kedepan, mungkin itu yang kita soroti untuk tahun 2023,” katanya.

Masih Dilanjutkannya, sebenarnya dimulai pada tahun 2022 ini sudah ada beberapa daerah yang tentunya habis jabatannya.

Kalau di nasional adalah di DKI Jakarta, kalau diprovinsi Sumsel ini salah satunya adalah kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan lain sebagainya.

Mengenai PLT itu seandainya TNI/Polri mekanisme pemilihannya, dikarenakan PLT itu adalah penunjukkan.

“Jadi penunjukkan tersebut, karena TNI/Polri juga adalah Apartur Negara, yang juga digaji oleh negara, dan tentunya siap ditempatkan di manapun berada,” bebernya.

Masih disampaikannya, seperti kita ketahui dimana pada saat itu menjabat Kapolri, kemudian diangkat menjadi Mendagri.

Kita ketahui Mendagri itu adalah jabatan Sipil, dan tentunya hal itu sangat memungkinkan di kepala-kepala daerah baik di Tingkat I ataupun Tingkat II itu dari TNI/Polri tinggal mekanismenya.

“Mungkin nanti bisa diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang tentunya hal itu cukup menjadi harus kita dukung,” jelasnya.

Ditambahkannya, karena kalau kita melihat dari yang kemarin-kemarin PLT yang diangkat itu dari ASN adanya ketidak kenetralan terhadap salah satu kandidat ataupun yang lainnya.

Dan kita sambut baik jika memang itu terjadi. Namanya PLT dia bisa membuat kebijakan, tetapi terbatas, ada aturan dan mekanismenya.

Jadi disana mungkin dibatasi oleh Mendagri itu sendiri, dan yang pasti tujuan utamanya adalah menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) baik pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada, agar netral, tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *