Bukitttinggi.Newshanter.com,-Ketua Pembina Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) dan juga Pengacra BWI Nursyahbani Katjasungkana, diusir paksa oleh warga, saat menghadiri acara hari ulang tahun Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965-1966 di sebuah kafe di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Meski sudah menyampaikan maksud kedatangnya sebagai tamu, warga tetap tidak mengizinkan Nursyahbani turun dari mobil. Warga bahkan sampai emosi dan mengusir paksa sopir agar segera meninggalkan lokasi di Kelurahan Bukik Cangan Kayu Ramang.
Selain Nursyahbani, warga juga mengusir paksa Ketua YPKP 65-66 Bejo Untung, Komisioner Komnas HAM Nur Khoiron, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban AH Semendawai, Komisioner Komnas Perempuan Soraya Kamaruzzaman, dan Feri dari Kontras.
Menurut warga, kegiatan YPKP itu dapat merusak nasionalisme masyarakat yang berideologi Pancasila. “Warga menolak kegiatan yang dapat merongrong ideologi Pancasila. Yayasan 65-66 ini notabenenya adalah PKI Bejo Untung, kami tidak menerima,” ujar Yulandi, warga yang ikut dalam pengusiran, Minggu (22/2/2015).
Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) Sumbar, Nadiani mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan diskusi, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian dan pemerintah Kota Bukittinggi.
Menurutnya, kegiatan diskusi itu dilakukan untuk membicarakan rehabilitasi para korban tragedi kemanusiaan 1965-1966 dan tidak berkaitan dengan paham atau ideologi PKI. Sasaran kegiatan itu menurutnya hanya untuk merehabilitasi korban, dan para korban yang telah lanjut usia akan diberi bantuan psikologi dan kesehatan.
“Saya sudah 60 tahun tinggal di Bukik Cangang Bukittinggi dan tidak pernah mengalami kejadian seperti ini. Saya sangat menyesalkan kejadian ini, padahal kami hanya ingin memberi bantuan kepada korban kejahatan 65-66,” tutur Nadiani yang kecewa dengan sikap masyarakat yang menggagalkan kegiatannya.
Sebelumnya, dituding terkait dengan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30 S PKI), sekitar seratusan warga Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang Kecamatan Guguak Panjang Kota Bukittinggi membubarkan paksa kegiatan Diskusi YPKP di rumah kediaman Ketua YPKP Sumbar di kawasan Bukik Cangang Bukittinggi, Minggu 22 Februari 2015.
Kecurigaan warga ini didasari hadirnya Ketua YPKP Bedjo Untung, yang diduga adalah anak dari Letkol Untung, Pimpinan Dewan Revolusi PKI. Padahal pihak YPKP telah menyebutkan bahwa Bedjo Untung tidak ada hubungan keluarga dengan Letkol Untung. Meski demikian, warga tidak mempercayainya begitu saja.
Kegiatan diskusi itu sebenarnya tidak hanya dihadiri oleh pihak YPKP dan korban kejahatan 65-66 saja, tapi juga menghadirkan sejumlah narasumber dari pusat, seperti dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan pengacara Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK), Nusyahbani.
Sementara itu Ketua Pembina Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tugas negara dan bukan memprovokasi terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti yang disebutkan warga disini, sesalnya.
Dirinya pun menyayangkan Pemko Bukittinggi dalam hal ini Camat dan Kesbang yang hadir dalam kegiatan itu malah tidak bisa menenangkan warga, Nursyahbani juga agak kecewa tindakan polisi yang tidak mampu menciptakan situasi yang kondusif, ini terbukti dengan adanya serbuan warga yang salah mengerti, tukasnya.
Sehingga, sebagai lembaga Negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan kami tidak bisa menjalankan tugas kami karena insiden ini, ungkapnya.
“Kita disini kan sedang menunaikan tugas Negara, bukan memprovokasi atau semacamnya, kita kan nanti akan diminta pertanggung jawabannya di Komisi III DPR-RI, karena anggarannya kan dari komisi III tersebut yang harus dipertanggung jawabkan sekali tiga bulan” tukasnya.
Terkait soal kepolisian yang tidak bisa menciptakan kondisi yang kondusif, dirinya menegaskan akan melaporkannya ke Mabes Polri dan Presiden Jokowi.
“Aparat kepolisian disini tidak perform sebagai aparat keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan dari masyarakat yang melakukan kekerasan, meskipun bukan kekerasan fisik namun sudah melakukan kekerasan verbal, undang-undang kita kan mengenali kekerasan itu, bukan hanya kekerasan fisik saja” ungkapnya.
Nursyahbani yang juga Penasehat Hukum pimpinan KPK ini menambahkan, jika dirinya diundang dalam kegiatan tersebut sebagai pembicara tentang hak-hak para korban. “Saya kesini kan ingin memberikan bantuan hukum kepada para korban jika Negara tidak memberikan hak-hak mereka” ungkap wanita yang mengaku sejak tahun 80 an ini menggeluti persoalan korban 65 ini, pungkasnya.
Kafe tempat berlangsungnya acara merupakan milik Ketua YPKP Sumbar, Nadiani. Selain perayaan ulang tahun ke-15 YPKP Sumbar, rencananya digelar pelantikan pengurus baru oleh Ketua Bejo Untung. Namun karena ada pembubaran, acara batal dilaksanakan.
Aksi pengusiran tersebut memaksa petugas Polres Bukittinggi melakukan evakuasi para tamu ke tempat yang lebih aman. Sementara sejumlah tamu yang sebagian besar berusia lanjut, sampai nyaris pingsan saat diusir warga.(KP/Oz)





