Aceh Tamiang
NewHanter.com
Inovasi daerah adalah bentuk pembaharuan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkelanjutan. Demikian disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Amiruddin Y., mewakili Bupati dalam sambutan dan arahan membuka membuka Sosialisasi Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2021. Bertempat di Aula Bappeda, pada Selasa (30/11/21).
“Tahun 2020, Aceh Tamiang telah memiliki 20 inovasi dari 10 Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Jumlah inovasi tersebut, merujuk pada nilai indeks rata-rata Kabupaten sebesar 268, dan Aceh Tamiang dinilai masuk dalam kategori kurang inovatif. Namun demikian, ujarnya, Aceh Tamiang terus berpacu untuk meningkatkan inovasi. Tercatat, di tahun 2021 Aceh Tamiang berhasil membuat terobosan sebanyak 50 inovasi yang didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri dari 30 Perangkat Daerah yang ada.
“Itu artinya ada kenaikan jumlah Inovasi yang didaftarkan dan jumlah Perangkat Daerah yang melaporkan inovasi dari tahun sebelumnya,” kata Amiruddin.
Dikatakan, meski ada kenaikan jumlah inovasi namun hal ini belum dapat dikatakan maksimal, karena Pemerintah masih harus terus berupaya meningkatkan dari segi kualitas dan kuantitas inovasi daerah tersebut.
Besar harapan, kegiatan ini dapat memotivasi para ASN untuk menggali berbagai inovasi yang bermanfaat bagi Aceh Tamiang, sehingga nantinya indeks inovasi daerah lebih berinovatif.
“Kepada para stakeholder agar dapat bekerjasama dan bersinergi dengan Pemerintah daerah dalam meraih kembali Dana Insentif Daerah melalui inovasi-inovasi yang terbaik. Untuk itu mulai tahun 2022 setiap Perangkat Daerah Wajib membuat 1 Inovasi yang menjadi unggulan di masing-masing SKPK,” ujarnya dilanjutkan dengan membuka acara sosialisasi.
(SAG08)





