PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Agar terciptanya Keamanan, Ketertiban, Keselamatan dan Kelancaran (Kamtibselcar) Berlalu Lintas di wilayah hukumnya, Polsek Pangkalan Kuras melakukan Pengaturan Lalulintas di Daerah rawan kemacetan di Jalan Lintas, Keluruhan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (30/11/2021) pagi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan bahwa, selain menciptakan Kamtibselcar berlalu lintas, pengaturan lalin ini juga mencegah kecelakaan dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan Balap liar.
“Dengan sasaran, para pengguna jalan dan pengemudi kendaraan bermotor”, sambung Kapolsek.
Tidak lupa juga, Kapolsek menghimbau kepada pengguna jalan juga haru mentaati aturan berlalu lintas.
“Untuk pengguna jalan, wajib menaati aturan berlalulintas agar terhindar dari kecelakaan. Salahsatunya menggunakan Helm SNI,” tandas Kapolsek. (ang).





