Pangkalan Kerinci Newshanter.com – Polres Pelalawan kembali menangkap Pelaku Narkoba dijalan Cempaka Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota,Kecamatan Pangkalan Kerinci ,Kabupaten Pelalawan pada hari Minggu tanggal 18 Desember 2017 sekira pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial IK ( Lk 39 Thn ) itu adalah pria asal Aceh yang beralamatkan di dusun baro kecamatan blang marat kabupaten aceh utara.
Berdasarkan imformasi dari masyarakat seringnya terjadi transaksi dijalan cempaka tersebut, Tim Polres Pelalawan langsung turun keTKP untuk melakukan penyelidikan , Setelah mengetahui keberadaan dan ciri ciri Pelaku yang memakai baju kuning dan topi ,sekitar pukul 21.30 Wib langsung dilakukan Penangkapan terhadap pelaku tersebut.
Sebagai barang bukti Polisi berhasil menemukan
1 (satu) paket narkotika jenis sabu ,
1(satu) buah timbangan digital warna hitam,
uang tunai sebesar Rp.400.000 (empat ratus ribu) yang diduga hasil dari penjualan narkotika tersebut.
1(satu) buah alat hisap bong 1 (satu) unit handphone.
Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres pelalawan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut ( Dien Puga ).





