Pangkalan Kuras,Newshanter.com – Seorang bapak berinisial Azh ( 30 Thn) menyetubui anak tirinya yang masi dibawah umur yang tinggal serumah dengannya didesa Tanjung beringin ,Kecamatan Pangkalan kuras, Kabupaten Pelalawan,Riau.
Pelajar yang berinisial Rr tersebut masi berusia 15 tahun yang diketahui pada hari Senin tanggal 18 Desember 2017 telah hamil lima bulan ” Kronologis kejadian tersebut berawal pada saat korban tidur sendirian didalam kamar,
Pada akhir bulan juni 2017 sekitar pukul 22.00.Wib ” Tiba tiba datang bapak tirinya masuk kekamar kemudian menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya yang masi pelajar.” Kemudian kejadian yang kedua kalinya pada bulan juni 2017 sekitar pukul 01.00 Wib pelaku kembali melakukan aksi bejatnya itu dengan cara yang sama memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhinya juga.
Seterusnya kejadian yang ketiga juga terjadi dibulan juni 2017 sekitar pukul 03.00 Wib pelaku kembali melampiaskan nafsu syahwatnya dengan mengancam Rr apa bila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain pelaku akan menceraikan ibunya , Korban merasa ketakutan dan tidak terima diperlakukan seperti ini akhirnya korban melaporkan kepihak yang berwajb ”
Setelah menerima Laporan dari pelapor Rr yang merupakan korban dari ayah tirinya tersebut , kemudian Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dafrigo Amrizal, SH.MH langsung melakukan Penyelidikan keTempat Kejadian Perkara ( TKP )”
Sekitar pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Polsek Pangkan kuras melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di Desa Tanjung Beringin dan langsung dibawa dan ke Polsek Pangkalan Kuras untuk diaman guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek kecamatan Pangkalan kuras, Kompol Ali Ardi .SH.MSi melalui Paur Polres Pelalawan Iptu M.Sijabat ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan atas kejadian tersebut, dan saat ini korban Rr suda hamil lima bulan ” ( Dien Puga )





