Irman Gusman Diduga Terjebak dalam upaya kriminalisasi.

irman_gusman_/foto net

Jakarta.Newshanter.com. Anggota DPD RI, Asri Anas, membenarkan informasi bahwa Ketua DPD RI, Irman Gusman, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat malam jelang Sabtu dinihari (17/09/2016).Anggota DPD RI dari Sulawesi Barat ini menyatakan, pihaknya melakukan investigasi mandiri terkait kabar penangkapan Irman.

Dia menceritakan, awalnya Irman Gusman menerima tamu beberapa pengusaha pada pukul 23.30 WIB di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Pengusaha itu membawa anak beserta istrinya ke rumah Irman.

“Jam setengah dua belas malam ada pengusaha datang ke tempat Pak Irman. Itu biasa, karena Pak Irman juga berlatar belakang pengusaha,” kata Asri Anas, ketika diwawancara live oleh salah satu stasiun TV berita.

Dia menduga pengusaha itu sudah kenal dekat dengan Irman. Dari hasil investigasinya diketahui bahwa pengusaha itu datang membawa bingkisan. Kemudian pengusaha itu berusaha menyodorkan bingkisan itu ke Irman Gusman, yang bersangkutan menolaknya.

Ketika pengusaha itu mau pulang dari rumah Irman, penyidik KPK datang ke lokasi. Saat itulah terjadi pencidukan.”Setahu saya Pak Irman tidak pernah mau bicara duit maka dia menolak bingkisan itu,” tegasnya.

Dia mempertanyakan apa tujuan pengusaha mencoba menyuap Ketua DPD RI. Apalagi, seperti beredar di media massa, suap itu terkait infrastruktur daerah.

“DPD kan tidak punya hak anggaran untuk tentukan proyek-proyek. Apa yang bisa dinegosiasikan dan dijanjikan Pak Irman? Tapi mungkin pengusaha itu tahu bahwa Pak Irman sebagai Ketua DPD secara ketatanegaraan kan punya jaringan kewenangan, bisa bicara dengan siapapun,” urainya.Asri Anas juga mengaku dirinya kini menduga-duga bahwa Irman sedang terjebak dalam upaya kriminalisasi.

Irman Membantah Terima Suap

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman membantah telah menerima suap dari seorang pengusaha di rumah dinasnya, tadi malam (Jumat, 16/9/2016).

Suap yang katanya berjumlah Rp 200 juta itu disebut-sebut menjadi ikhwal dicokoknya Irman oleh petugas KPK.

“Saya memang menerima tamu dan dari ribuan tamu yang pernah saya terima selalu ada saja Yg datang dengan motif minta tolong dan juga membawa sesuatu,” kata Irman dalam pesan itu.

Dia menjelaskan, tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. “Tapi saya juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.”

Irman tak membantah, dalam waktu beberapa hari ini ada sejumlah tamu yang minta tolong dan membawa uang. Namun, Irman menolak semua uang itu.

“KPK terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan saya sebagai yang menerima suap. Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya,” terangnya.

“Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan DPD RI Yg telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai.” ujarnya sebelum dinyatakan sebgai tersangka.(Bb/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *