Berikutnya, Tim Satresnarkoba kembali membekuk tiga orang di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat. Dalam penangkapan Jumat (30/7) sekitar pukul 20.00 Wib itu, polisi meringkus rinisial RN (25) warga Kelurahan Padang Tiakar Hilir Kecamatan Payakumbuh Timur, RS (31) seorang tukang parkir yang juga beralamat di Kelurahan Padang Tiakar Hilir. Keduanya yang diduga baru selesai membeli Narkoba jenis ganja kering dan sabu-sabu dibekuk di simpang tiga Ibuah.(Fadlan)
Simpan narkoba Jenis Sabu,Tukang Parkir di bekuk Opsnal Satnarkoba Polresta Payakumbuh
Payakumbuh,Newshanter.com-Narkoba memang sudah meracuni segala lapisan masyarakat. tidak hanya kalangan atas atau berduit saja yang berkecimpung dengan barang haram ini,masyarakat kelas menengah kebawah juga dihajarnya. Seperti yang tertangkap Minggu 4/9 kemaren,seorang tukang parkir menyimpan narkoba jenis sabu.
Untuk sekian kalinya tukang parkir di Payakumbuh dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh karena tersandung kasus Narkoba. Mereka seakan tidak pernah jera bergelut dengan barang haram tersebut.
RN (26) yang tinggal di Kelurahan Parit Rantang Kecamatan Payakumbuh Barat di tangkap pihak kepolisian karena terbukti menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan 1 paket kecil sabu-sabu yang disimpan tersangka dalam saku celana. Penangkapan terhadap tukang parkir disebuah Rumah Sakit itu dilakukan dikontrakannya. Diduga ia baru saja selesai membeli narkoba dan hendak dikonsumsi, apalagi dikontrakan tersebut dalam keadaan sepi.
“ Dari informasi yang kita peroleh dari masyarakat, disebutkan dirumah kontrakan tersebut tersangka kerap mengkonsumsi Narkoba. Apalagi rumah dalam keadaan sepi, sebab istri tersangka juga bekerja sebagai seorang tenaga pengajar swasta. Dari pengakuan tersangka yang berprofesi sebagai tukang parkit itu, ia membeli barang haram itu dari seorang bandar di daerah Barulak Kabupaten Tanah Datar”. Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Kuswoto melalui Kasatresnarkoba, AKP. Romarpus Almi didampingi Kanit Narkoba, Aiptu. Ardiyanto, Senin pagi (5/9).
Tersangka RN dibekuk pada Minggu (4/9) sekitar pukul 16.00 Wib, selain satu paket kecil Narkoba jenis sabu-sabu, juga diamankan sejumlah alat hisap Narkoba yang disimpan dalam kotak rokok dan plastik hitam. Penggeledahan terhadap tersangka dan dirumahnya itu, juga disaksikan oleh perangkat Kelurahan setempat.
Kepada Polisi, Bapak satu anak tersebut mengakui mendapatkan barang haram itu dari daerah Barulak Kabupaten Tanah Datar. “ Saya baru beberapa bulan mengkonsumsi Narkoba, saya beli dari daerah Barulak”. Ucapnya.
Sebelumnya, Hari Supriadi (36) panggilan Ateng, juga seorang tukang parkir yang tinggal di Kelurahan Padang Tiakar Kecamatan Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh dilakukan karena ia menyimpan Narkoba. Dari penanangkapan tersebut diamankan barang bukti, diantarannya, 1 paket kecil ganja yang ditemukan di belakang TV, 10 lembar kertas papir yang ditemukan dalam pipa besi, 27 lembar kertas pembungkus nasi yang sudah di gunting, 1 buah hekter di kandang ayam belakang rumah, 47 lembar kertas papir yang ditemukan di bawah pot bunga, 1 paket ganja yang dibungkus daun pisang dan dibungkus plastik dan 1 paket alat-alat untuk menghisap shabu yang dibungkus dalam plastik.





