Pemkab Muba Berikan Lima Rekomendasi untuk PT Inti Agro Makmur

Asisten II setda Muba Ir Sulaiman Zakaria MT saat memimpin rapat laporan tim verifikasi lapangan dan hasil pemeriksaan laboratorium Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Musi Banyuasin diruang rapat BLHPP Kab,Muba, Selasa (09/08/2016) (Beritamuba.com/Yogi Chandra)

MUSIBANYUASIN.Newshanter.com- Pasca kejadian matinya ikan yang terdapat di Sungai Musi, tepatnya berada di desa Danau Cala, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bulan Juni lalu. Pemkab Muba melalui Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian Pengembangan (BLHPP) telah melakukan survei dan pengambilan sampel guna melakkukan uji laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian ikan-ikan tersebut.

Setelah melakukan rangkaian verifkasi di lapangan akhirnya tim dari BLHPP Muba dan Instansi terkait lainya telah merampungkan hasil laboratorium dan dipaparkan langsung bersama DPRD Muba, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel dan perwakilan masyarakat desa Danau Cala di Kantor BLHPP Muba, Selasa (9/8/2016).

“Bahwa ada tiga laboratorium yang melakukan uji terhadap limbah yang dimaksud, yakni BLHPP Muba, BLH Provinsi, dan KLHK Wilayah Sumbagsel. Dari hasil uji laboratorium tersebut didapati bahwa sampel yang diuji negatif Pestisida, Sianiada dan kandungan zat pupuk yang tidak melebihi batas baku mutu lingkungan, tetapi tingkat keasaman airnya (PH) berkisar diangka 3,7 dan itu telah melewati batas minimal keasaman air di angka PH 7,” jelas Firmantinus, Kabid Pengawasan dan Pengendalian pada BLHPP Muba.

Sementara itu, perwakilan masyarakat pengemin sungai di desa Danau Cala, Nazarudin, menyampaikan bahwa terlepas dari apa dan siapa penyebab tragedi kematian ikan tersebut, ia mengangap PT Inti Agro Makmur sebagai perusahaan yang beroperasi diwilayah tersebut jangan menutup mata atas kejadian ini.

“Yang lalu biarlah berlalu, mari kita menatap kedepan. PT Inti Agro ini adalah mitra kami masyarakat desa Danau Cala, mereka mempunyai tanggung jawab sosial untuk lingkungan dimana mereka berada. kami menyambut baik pertemuan ini bahwa pihak PT Ini Agro Makmur tadi sudah memberikan penjelasan dan disana kami mendapati ada niat baik mereka guna mencari solusi penyelesian masalah ini,” jelasnya.

Diakhir acara tersebut kepala BLHPP Muba Ir A Rahman Zuber menyampaikan lima poin rekomendasi untuk PT Inti Agro Makmur yaitu perusahaan melakukan upaya perbaikan kualitas air sungai agar kembali normal, merencanakan penebaran kembali bibit ikan, memindahkan pintu air agar jangan diarahkan ke sungai yang menjadi areal lelang lebak lebung dan yang terakhir pemkab berharap adanya bantuan dan kontribusi sosial kepada masyarakat yang terdampak masalah ini.

Untuk melanjutkan upaya-upaya penyelesaian masalah ini, minggu depan Pemkab Muba bersama instansi terkait akan melakukan pertemuan kembali di gedung DPRD Muba.(01/bm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *