Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasi Karhutla Dengan Cara Mendatangi Warga

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Dengan cara mendatangi warga-warga, Polisi Sektor Pangkalan Kuras Resort Pelalawan mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar, Rabu (13/1/2021). Selain itu, juga menyebarkan Maklumat Kapolda Riau serta memberikan pemahaman ancaman bagi pelaku pembakar.

Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH, kepada awak Media di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.

“Giat hari ini, di pimpin Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnain bersama empat personil Polsek Pangkalan Kuras lainnya,” katanya.

“Personil yang tergabung dalam Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) III ini, selain mensosialisasikan larangan membakar sesui dengan yang tertuang dalam Maklumat Kapolda Riau”, tambahnya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, harap Panit langit Pelalawan tetap biru dan bebas dari asap.

“Dengan kegiatan ini, tidak ada lagi kebakaran yang terjadi. Langit Pelalawan tetap biru dan bebas dari,” tandasnya.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *