Dua Pelaku Narkoba Kembali di Amankan Polres Pelalawan

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Satreskrim Narkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengamankan dua pria pelaku narkoba jenis Sabu. Kali ini, di desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau, Rabu (4/11/2020) sekitar Pukul 00.30 WIB.

Kedua diketahui berinisial SW alias War (45), RD (46), sama-sama warga desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau.

Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik bening klep merah dengan berat kotor 0.29 gram, 1 buah alat penghisap.

Selain itu, juga ikut diamankan sejumlah uang sebesar Rp 422.000,- (empat ratus dua puluh dua ribu rupiah) beserta dompet warna coklat.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di tempat tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit I berserta tim Opsnal Unit I di pimpin Kanit Idik I melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko SIK melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

“Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan Mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *