PALEMBANG -Newshanter.com -Pasca penetapan enam tersangka baru dalam lanjutan pengembangan kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Palembang untuk melakukan pemeriksaan, Rabu (2/3/2016).
Kali ini tim penyidik KPK mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.
Tampak enam penyidik KPK memasuki rutan untuk menemui terdakwa yang sebelumnya sudah mendekam di rutan.
Kedatangan tim penyidik KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang tersebut, guna memintai keterangan terhadap Bupati Muba non aktif Pahri Azhari sebagai saksi atas penepatan tersangka yang baru dalam lanjutan pengembangan kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014, Rabu (2/3/2016).
Bukan hanya Pahri, istrinya yakni Lucianty Pahri yang mendekam di Lapas Wanita Merdeka Palembang juga ikut diperiksa dimintai keterangan.
Bahkan terdakwa dan terpidana lainnya pun juga diperiksa.
Di antaranya Bambang Karyano, Adam Munandar, Syamsuddin Fei dan Faisyar yang sudah menjadi terpidana serta empat pimpinan DPRDD Mura yang sudah menjadi terdakwa yakni Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
“Semuanya yang di rutan diperiksa sebagai saksi. Ada 10 orang yang sudah terpidana dan masih terdakwa. Pemeriksaan semuanya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka UMA (Ujang M Amin),” ujar Yuyuk Andrianti, Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, ketika dihubungi melalui WhatsApp.
Enam tersangka baru ditetapkan KPK semuanya anggota DPRD Muba dalam Lanjutan pengembangan kasus suap pengesahan R-APBD Kabupaten Muba 2015 dan LKPJ kepala daerah 2014.
Diantaranya Ujang M Amin (PAN), Jaini (Golkar), Parlindungan Harahap (PKB), Dear Fauzul Azim (PKS) Iin Pebrianto (Demokrat), dan Depy Irawan (Nasdem).(SP.FIL





