PELALAWAN,NEWSHANTER.com – Polsek Pangkalan Kuras kembali Laksanakan seperti hari-hari sebelumnya. Kegiatan pertama Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan Patroli Karhutla serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar.
Kapolsek Pangakalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmas Polsek Pangkalan Kuras Bripka Marmin SH kepada media ini, Selasa (26/8/2020) mengatakan pihaknya hari ini, kembali melakukan serangkaian kegiatan.
“Kegiatan pertama Sosialisasi AKB bertujuan mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Bertindak sebagai pemimpin kegiatan Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Zulkarnain beserta 5 Personil lainnya,” ujarnya.
“Tim melakukan himbauan kepada masyarakat di Swalayan Mandiri, Planet Swalayan dan Nasabah BRI yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangakalan Kuras,” sambungnya.
Kegiatan kedua dilakukan oleh Tim, lanjut Marmin sosialisasi Saber Pungli kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kecamatan Pangkalan Kuras. Dengan memberikan pemahaman kepada pekerja agar tidak melakukan kegiatan Pungli sesui dengan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini, dipimpin oleh Aiptu Mawardi beserta 3 personil lainnya,” lanjut Marmin.
Sedangkan kegiatan ketiga, kata Marmin lagi Tim Polsek Pangkalan Kuras melaksakan kegiatan Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat dari Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar beserta ancaman bagi pelaku pembakar lahan dan hutan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Selama kegiatan yang dilakukan oleh Tim, kondisi aman dan lancar,” tandas Marmin***(ang).





