Komnas HAM Minta Media dan Polisi Perlakukan Jessica dengan Adil

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani/ foto kompas.com

Jakarta. Newshanter.com Komnas HAM meminta media tidak berlebihan memberitakan Jessica. Apalagi mengarahkan seolah Jessica tersangka. Jessica masih berstatus saksi.

“Jangan-jangan ada tersangka lain yang kita tidak tahu. Jadi saya mengharapkan teman-teman media dan polisi menahan diri. Jangan terpancing oleh opini publik yang mengorek-ngorek rahasia pribadi. Biar itu rahasia kepolisian saja,” jelas Komisioner Komnas HAM Siane Indriani dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2016).

Bacaan Lainnya

Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, mengatakan Komnas HAM menerima aduan dari Jessica. Mulai dari diperlakukan secara kasar hingga disudutkan seolah tersangka. Untuk itu Komnas HAM pun akan melakukan klarifikasi ke polisi. Namun Sianne menegaskan, apa yang terjadi tidak serta merta disebut pelanggaran HAM. Kepada media juga dia mengimbau tak menyudutkan Jessica. Kepada Komnas HAM Jessica mengaku tak terlibat dalam kasus Mirna.

“Tapi pengakuannya, dia tidak melakukan,” imbuhnya.

Sianne juga menyampaikan, semestinya untuk Jessica ada surat panggilan secara baik-baik, tidak dijemput paksa.
“Kita akan meminta klarifikasi. Dan katanya yang pertama itu, dia keluar. Kemudian dibuat suratnya di mobil. Tapi dipanggilnya hari senin. Minggu datang lagi dari Polda.

Nah itulah, kemudian ada, katanya, seseorang yang marah-marah sambil menyebut (Sianne menirukan menyebut nama binatang),” urai Sianne.” Dia Yesica merasa diperlakukan tidak adil. Jadi seolah-olah dianggap seperti tersangka,” jelas Sianne.

Komnas HAM kata Siane juga sudah meminta agar pihak Jessica berbicara terbuka ke media, agar semua pihak mendapat penjelasan.”Saya bilang, media harus diajak bicara. Katakan yang sebenarnya. Komnas akan memantau dan akan, ini juga salah satu yang akan kami lakukan, bahwa hal-hal yang kita lihat seperti ini,” pungkasnya. (DTC/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *