Perampok Bersenpi Todong Pedagang Rokok, Uang dan Barang Dagangan Dijarah

PANGKALANKERINCI.Newshanter.com – Pengendara mobil kanvas yang melintas di Jalan Poros Desa Surya Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau jadi korban perampokan. Pelaku kabur dengan membawa sejumlah uang dan barang dagangan berupa rokok.

Akibatnya, PT Surya Madistrindo Gudang Garam selaku perusahaan yang mobilnya disasar rampok tersebut alami rugi besar. Kasus ini sudah dilaporkan oleh salahseorang perwakilan perusahan bernama Yudhianto ke Mapolres Pelalawan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, Rabu (30/12/2015), kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini masih dalam penyelidikan Polsek Pangkalan Kuras.

“Kejadianya Selasa (29/12/2015) sekitar pukul 17.00 WIB. Dilakukan oleh pelaku yang tidak dikenal,” katanya.

Sijabat menjelaskan, saat itu supir mobil kanvas milik perusahaan tersebut sedang bekerja untuk berdagang rokok dengan menggunakan mobil Mitshubisi L 300 Box BM 9506 LT.

“Setibanya di TKP, mobil ini dihentikan secara paksa oleh pelaku yang menggunakan mobil Toyota Kijang Inova warna merah tanpa nomor polisi. Pelaku diperkirakan tiga orang menggunakan senjata api dan memakai sebo,” jelasnya.

Saat itu, lanjut Sijabat, pelaku turun dari mobil sambil memegang Senpi dan menyuruh si supir untuk turun dari mobil.

“Namun sang supir tidak juga turun. Kemudian pelaku mengambil batu dan langsung melemparkannya ke arah kaca depan mobil hingga pecah,” terangnya.

Masih kata Sijabat, para pelaku pun memaksa supir ini untuk menyerahkan uang yang ada di dalam tas sandang. Tak cukup disitu, pelaku juga memaksa untuk membukakan box mobil yang berisi rokok Gudang Garam.

“Para pelaku langsung mengambil sebagian rokok di dalam box mobil. Setelah berhasil, pelaku kabur meninggalkan korban ke arah Desa Sidomukti dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova warna merah,” tutup Sijabat.(GRC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *