8 Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pemandangan Umum Raperda

Musi Banyuasin,NH Bupati H Dodi reza Alex didampingi wakil bupati beni Hernedi, mendengarkan pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap delapan rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa yang diusulkan, di ruang paripurna DPRD Muba. selasa( 30/05/2017)

Delapan raperda dimaksud ialah, raperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Muba nomor 8 tahun 2010 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, raperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Muba nomor 9 tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.

Raperda tentang perubahan atas perda kabupaten Muba nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran. Raperda tentang perubahan atas Perda kabupaten Muba nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Raperda tentang perubahan atas perubahan Perda nomor 11 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal PT Petro Muba.

Serta raperda tentang perubahan atas perda kabupaten Muba nomor 12 tahun 2013 tentang perlindungan anak, raperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan raperda tentangpembentukan Kecamatan Jirak Jaya, pemekaran dari Kecamatan Sungai Keruh.

Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, secara keseluruhan menyetujui dan sependapat terhadap delapan raperda yang diusulkan, seperti yang di ungkapkan beberapa juru bicara dari fraksi-fraksi DPRD Muba.

Diantaranya disampaikan juru bicara fraksi PDIP, Robinson Malian B.Sc apa yang menjadi maksud dan tujuan dari delapan raperda tersebut Muba sudah sejalan dengan maksud dan kehendak dari fraksinya, selanjutnyaia mengharapkan kepada instansi dan satuan kerja terkait agar proaktif dan selalu berkoordinasi pada rapat Pansus sehingga nantinya diharapkan dapat menghasilkan peraturan-peraturan yang bermanfaat bagikita semua.

“Kami mendukung sepenuhnya delapan raperda tersebut, dan kami dari fraksi PDIP DPRD Muba berharap semoga delapan reperda yang nantinya disahkan ini dapat memberikan konstribusi yang baik dalam pelaksanaan
tugas-tugas pemerintah serta dapat melayani dan mensejahterakan masyarakat,” harapnya.

Selanjuntnya, Evra Hariadhy juru bicara fraksi Gerindra menyampaikandukungannya, ia menyebutkan bahwa fraksi Gerindra menyetujui delapan raperda tersebut untuk dapat diproses dan dibahas guna mendapatpersetujuan DPRD Muba sehingga menjadi perda kabupaten Muba tahun 2017.

“Kami berharap setelah delapan raperda ini menjadi peraturan daerah, nanti kiranya peraturan daerah ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengerti dan mengetahui tentang peraturandaerah tersebut,” ungkapnya.

Usai pembacaan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap delapan raperda ini, selanjutnya akan dilaksanakan rapat peripurnadengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi yang akan di laksanakan pada hari rabu 31 Mei 2017 esok.(heri)

Pos terkait