7 Kurir Sabu Bandung , Divonis Seumur Hidup

Palembang, Newshunter.com- Majelis hakim yang diketuai Kamalludin SH menjatuhkan pidana penjara selama Seumur Hidup terhadap 7 kurir 5,6 Kilogram sabu sabu yakni Nova Nuryana, Asep Erik Mulyana, Dede Enjang Hidayat, Diki Purnama, Eka Chandra,Riski,Ribut. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (31/10).

“Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakn bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menjatuhkan pidana penjara terhadap para terdakwa masing masing selama Seumur Hidup,”tegas Kamalludin.

Atas putusan ini penasehat hukum terdakwa yakni Eka dan Rizal dari Posbakum Palembang langsung menyatakan banding. Sementara, JPU M Purnama Sofyan SH MH yang menunut para tersakwa selama Seumur Hidup menyatakan pikir pikir.

Dalam dakwaan JPU, bermula, Senin 18 Februari 2019 sekira pukul 15.30 WIB, terdakwa Nova Nuryana berangkat ke Palembang untuk mengambil sabu. Kemudia Nova mengirim pesan chat bbm kepada terdakwa Dede Enjang Hidayat,Asep dan Diki Purnama untuk berangkat ke Palembang.

Setelah itu Terdakwa Nova Nuryana dari Terminal Keberangkatan Bandara SMB II Palembang berjalan menuju ke Toko Circle-K dimana Terdakwa Dede Enjang Hidayat Alias Rahardja Alias Nugraha dan Terdakwa Diki Purnama Alias Diki menunggu, kemudian kembali lagi ke Hotel Grand Inna Daira Palembang. Sekira pukul 10.30 WIB, tiba di Hotel Grand Inna Daira Palembang, Terdakwa Nova Nuryana dan Dede Enjang Hidayat langsung menuju kamar 506 sedangkan Terdakwa Diki Purnama kembali ke kamar 321, dan sesampainya di depan kamar 506, Asep Erik Mulyana , Ribut Haryanto, Riski dan Eka Chandra Hidayatulloh Alias Eka Alias Chandra pamit untuk pergi ke Bandara SMB II Palembang dengan masing-masing membawa 2 paket besar Sabu disimpan diselangkangan dan 1 paket besar lagi di dalam tas ransel yang mereka bawa).

Setelah Ribut Haryanto berhasil masuk ke Terminal Keberangkatan, lalu Eka Chandra Hidayatulloh Alias Eka Alias Chandra juga masuk ke Terminal Keberangkatan Bandara SMB II Palembang dengan membawa 1 paket besar Sabu pada selangkangannya dan melewati mesin metal detector pemeriksaan badan dan pakaian, tiba-tiba Eka Chandra Hidayatulloh langsung diamankan oleh Petugas Avsec Bandara SMB II Palembang karena gerak gerik dari Eka Chandra yang mencurigakan, kemudian Eka Chandra dibawa kesebuah ruangan untuk diperiksa badan dan pakaian saya, setelah selesai diperiksa Eka Chandra meminta izin untuk ke Toilet dengan penjagaan Petugas Avsec. Pada saat didalam Toilet, Eka Chandra Hidayatulloh mengeluarkan 1 paket besar sabu yang bungkusan yang dibalut lakban warna coklat dari selangkangannya dengan tujuan untuk dibuang, namun dilihat oleh Petugas Avsec Bandara SMB II Palembang, kemudian Eka Chandra Hidayatulloh langsung diamankan oleh Petugas Avsec Bandara SMB II Palembang dan Polisi untuk dibawa ke Pos Avsec Bandara SMB II Palembang. Setelah sampai di Pos Avsec, 1 bungkusan yang dibalut lakban warna coklat tersebut dibuka oleh Polisi didalamnya didapati sabu dan Eka Chandra Hidayatulloh Alias Eka Alias Chandra mengakui dengan terus terang jika ia bersama teman-teman saya yaitu Terdakwa Asep Erik Mulyana, Ribut Haryanto datang ke Bandara SMB II Palembang dengan membawa bungkusan yang dibalut lakban warna coklat berisikan Narkotika jenis Shabu serta masih ada teman lainnya yaitu terdakwa Nova Nuryana, Dede Enjang, Diki Purnama Alias Diki dan Darman Alias. Selanjutnya saya barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Zam)

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

loading...




Komentar Terbaru

    x

    Berita Lain

    Wisuda Unsri Ke-171, Sebanyak 667 Sarjana Dapat Predikat Cumlaude

    Ogan Ilir, newshanter.com – Universitas Sriwijaya menggelar wisuda ke 171 yang berlangsung di Auditorium ...