62 Anggota DPRD Sumsel Bakal Di Panggil Kejagung Terkait Dana Hibah

Gedung-DPRD-Sumatera-Selatan/ foto net

PALEMBANG – Newshanter.com.- Sebanyak 62 orang anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2009-2013 akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI pada Selasa (1/3/2016) mendatang.Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan penyaluran dana hibah ke masyarakat pada tahun 2013.Pada awalnya pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung Kejaksaan Agung RI.

Namun karena anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 yang diperiksa berjumlah puluhan orang, maka pemeriksaan terpaksa dilakukan di Palembang.Namun, hingga petang ini belum diketahui lokasi pemeriksaan yang dimaksud.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Sumsel periode 2009-2014 sendiri berjumlah 75 orang.Jika yang diperiksa berjumlah 62 orang, maka hanya 13 orang saja yang lolos dari pemeriksaan Kejaksaan Agung RI.

Di antara 13 orang yang tidak diperiksa pada Selasa depan adalah HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM (PDI Perjuangan yang kini Ketua DPRD Sumsel), dan HA Rozak Amin SH (Golkar).Anggota DPRD Sumsel periode 1999-2004, Hasbullah Akib, membenarkan para anggota dewan periodenya dipanggil Kejaksaan.

“Selasa kita dipanggil Kejaksaan. Mempertanyakan dana hibah. Katek yang salah. Ini baru nak ketemu kawan-kawan nak bahas itu,” kata Hasbullah yang kini menjabat Staf Ahli DPRD Sumsel.

M Tukul dari PKS yang ditanya mengaku belum tahu adanya panggilan dari kejaksaan.

“Nah belum tahu,” kata Tukul.

Begitu juga politisi asal PKS, Yuswar Hidayatullah yang dimintai komentar enggan berkomentar.

“Ayuk dienjuk tahu idak. Katek pemberitahuan. Rasonyo dak katek. Ayuk dak tahu nian. No comment. Insya Allah idak,” kata Ir Holda politisi Partai Demokrat.

Anggota dewan lainnya M Yansuri SIP yang ditanyakan perihal pemanggilan Kejaksaan Agung, juga mengaku belum tahu.

“Belum tahu isinya apa. Belum ada pemberitahuan secara resmi. Belum ketemu jadi belum tahu soal apa,” kata Yansuri yang juga Wakil Ketua DPD 1 Partai Golkar Sumsel.‎

Anggota dewan lainnya H Nasrun Madang SH mengaku belum mengetahui dan baru akan kumpul dengan para anggota dewan periode lalu untuk membahasnya.

“Kita tidak ada masalah. Belum tahu saya apa yang mau ditanyakan. Ini baru nak ke sano (kumpul). Biarpun dana hibah, katek masalah. Itu kan pribadi anggota DPRD. Dak katek masalah,” kata Nasrun yang pada waktu itu menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumsel.

Sementara Sekretaris DPRD Sumsel H Ramadhan S Basyeban yang dimintai keterangannya mengaku belum mengetahui.

“Aku belum tahu sama sekali.‎ Kalau bisa jangan dimuatlah berita itu,” ujarnya.(SP/FIL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *