4 Raperda Mendapat Tanggapan DPRD OKI

Kayuagung,Newshanter.com – Sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2018 yang digagas oleh pihak eksekutif mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), rabu (7/11/2018). Raperda diusulkan diantaranya pemasangan lambang Kabupaten pada mobil dinas, pelestarian ekosistem tanaman purun, e-government serta retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

Semua fraksi dalam penyampaian pandangannya dalam rapat paripurna di gedung DPRD OKI sepakat akan membahas raperda usulan dari eksekutif.

Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Agus Masnanto mengatakan, Raperda e-government salah satu upaya penataan Pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada publik menuju ke arah yang lebih baik lagi secara transparan dan akuntabel yang bebas KKN serta sebagai ruang bagi Pemerintah untuk menggali pendapatan baru.

Sambungya, kepada pihak Pemerintah untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan agar situs milik pemerintah tidak dirusak oleh cyber crime. Untuk Raperda retribusi rekreasi dan olahraga pihaknya juga sepakat karena dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja tarif retribusi harus ada perbedaan antara kepentingan digunakan masyarakat dan instansi lain”,katanya.

Merry, juru bicara dari Fraksi Bintang Keadilan Nasional (Fraksi BKN) setujui dan menerima usulan raperda itu. Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten OKI ini, e-government sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pihaknya akan mengawal agar Raperda berjalan dengan baik.

“Selain sebagai upaya meningkatkan PAD, pihak eksekutif untuk memperhatikan sarana dan fasilitas agar memadai”,jelasnya. (Salim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *