Saat Merantau Di Jambi, Istri digagahi Tetangga

Tanggamus, newshanter.com – Nasib malang dialami oleh NR (39), warga Dusun Picumg Pekon Banjarmasin, Kecamatan Bulok. Saat mencari nafkah untuk keluarga, sebagai pekerja bangunan di Muaro Bungo Jambi.

Istri nya yang berinisial DH, yang selama ini disayangi oleh NR, diduga telah berbuat curang. Yakni melakukan hubungan gelap dengan Wahyu tetangga nya.

Diketahui kejadian itu, saat NR yang pulang dari merantau di Muaro Bungo Jambi, dirinya melihat isi chatingan di media sosial (Message) dalam Hand Phone milik sang istri.

Merasa tidak puas dengan membaca isi chatingan itu, akhirnya NR mempertanyakan pada DH, maksud dari chattingan tersebut.

Alhasil DH mengakui telah menjalin hubungan gelap dengan Wahyu, yang tak lain tetangga nya sendiri.

Dalam pengakuan DH, ia dan Wahyu telah melakukan hubungan suami istri beberapa kali dirumah milik NR.

Atas pengakuan DH itu pula, NR melaporkan kejadian tersebut pada Kepala Pekon Bulok. Namun sayang nya kejadian itu justru tidak mendapat tanggapan yang serius oleh pihak Pekon.

Merasa taat hukum, akhir nya NR melaporkan kejadian di Polsek Pugung. Laporan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek setempat. Dengan nomor : TBL/18/X/2024/SPKT/Polsek Pugung/Polres Tanggamus/Polda Lampung. Yang diterima oleh Aipda. Beni Rafion Sandri.

Saat ini kejadian itu masih dalam proses penyidikan pihak Polsek Pugung.(Dam/tim)

Pos terkait