Tanggamus, newshanter.com – Dugaan adanya korupsi serta pemalsuan tandatangan Ketua Komite dalam dokumen Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS), Kepala SD Negeri 2 Suka Maju Kecamatan Hulu Belu berencana mengundurkan diri dari jabatan Kepsek. Rabu (16/10/2024).
Hal itu dijelaskan oleh Iskandar Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Hulu Belu melalui pesan WhatsApp kepada salah satu awak media. Selasa sore (15/10/2024).
Dalam tulisan bahasa daerah nya, K3S mengatakan, Sri Mulyani rencana nya akan mengundurkan diri sebagai Kepala Sekolah.
“Tolong Dinda, ame KS korupsi itu cepat ketahuan, ini ibu Sri Ariyani, lah mundurkan diri pule, kele abis kepala sekolah mundur Gale, koreksi perlu, cuman batas kewajaran”
Jika saja apa yang disampaikan oleh K3S itu benar, maka kuat dugaan korupsi anggaran dana Bos tersebut, benar adanya.
Dengan mengundurkan diri sebagai Kepsek, apakah tindakan yang telah dilakukan Sri Mulyani dapat dibiarkan begitu saja.
Hal ini perlu adanya perhatian dari berbagai pihak, baik itu dinas pendidikan inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.
Hingga berita ini dilangsir, Sri Mulyani Kepala SD Negeri 2 Suka Maju, belum juga memberikan hak jawab nya. (Dam/tim)





