Bukittinggi, News Hanter.Com- terhadap Kasus Penggeroyokan yang di alami seorang ASN di jorong Paninggiran Baruah Kanagarian Palupuah Kabupaten Agam berujung ke ranah Hukum
Pasalnya seorang ASN yang berisal MS telah mengalami Pemukulan yang dilakukan Oleh saudara Istri dari MS yang telah dinikahi secara siri, akibat salah paham yang terjadi pada bulan Desembare 2023 lalu, tidak terima dengan perlakuan yang di terima oleh MS, korban pun membuat laporan Polisi di Polresta Bukittinggi
Pada hari Rabu tanggal 27 Maret2024 ke tiga pelaku pemukulan di inapkan di rumah tahanan Polresta Bukittinggi oleh pihak yang berwajib.
Melalui kuasa hukum MS, Mardi Wardi , SH mengatakan, apapun asalannya sehingga berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh keluarga Mimi Istri dari MS tidak bisa di benarkan, sebab secara aturan hukum jika seseorang melakukan kesahan maka serahkan pada pihak yang berwajib, undang-undang tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri
“Pengeroyokan tersebut terjadi akibat salah faham dan di bumbui oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang sengaja mengadu domba kedua belah pihak, yang mengatakan bahwa MS telah melakukan perbuatan zina dengan MM istri dari MS, padahal kenyataannya MS dan MM telah melangsungkan pernikahan secara siri, dan jauh sebelumnya warga disekitar sudah mengetahui hubungan mereka,” Ungkap Mardi
Terkait adanya isu pelaku telah di bebaskan dari penahanan , Mardi mengatakan, penangguhan penahanan adalah hak dari tersangka, namun berdasarkan pertimbangan dari pihak kepolisian permohoan tersebut bisa di kabulkan, alasan Pihak kepolisian memberikan penangguhan penahanan terhadap pelaku dengan pertimbangan atas dasar kemanusiaan dengan alasan pelaku siap di operasi hernia dan yang satu lagi baru operasi usus buntu. Dan mereka bukan di lepas namun mereka harus wajib lapor ke pihak yang berwajib. Setiap Minggunya
Sementara itu MS mengatakan, Saya sendiri tidak tahu kenapa keluarga dari istri saya begitu membabi buta memukuli saya secara bersama – sama, seolah olah ini seperti sudah di rencanakan, dan di saat pemukulan, saya juga tidak di beri kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalannya, makanya saya melaporkan polisi akibatpenganiayaan yang saya alami pada pihak yang berwajib
“ Memang malam kejadian setelah pemukulan saya di paksa untuk berdamai secara lisan, namun demi keselamatan say,a pada malam itu saya mengiyakan saja,”Ungkap MS
Namun sejak kejadian tersebut imbuh MS, demi keamanan saya dan istri pisah rumah sementara, yang mana saya tinggal di Bukitinggi dan istri saya tetap tinggal dipalupuh sampai anaknya yang masih duduk di bangku kelas VI SD menyelesaikan sekolahnya, namun sampai saat ini MM tetap mendapat teror dari keluarganya, dan setelah di lakukan penahanan barulah mereka memohon – mohon untuk dibebaskan dan memohon maaf atas kesalahannya,
“saya secara pribadi telah memafkan mereka akan tetapi Proses hukum tetap berjalan,” kata “MS” (A/M)




