PELALAWAN, Masih dalam rangka pendisiplinan masyarakat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Polisi Sektor Pangkalan Kuras bersama Satpol PP kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), di seputaran Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (11/1/2021).
Hal ini disampaikan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH kepada awak media di Kelurahan Sorek Satu.
“Masih seperti hari sebelumnya, tim melaksanakan Operasi Yustisi di tempat keramaian yang ramai dikunjungi warga,” katanya.
Dalam operasi Yustisi tersebut, terdapat 6 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kemudian, langsung diberikan teguran secara lisan agar tidak mengulangi lagi.
“Kita tetap akan terus melaksanakan Operasi ini, karena musibah Pandemi Covid-19 belum berakhir,” tegasnya.
Di menghimbau, kepada masyarakat agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
“Mari selalu menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas. Dengan cara memakai masker saat beraktivitas, hindari kerumunan dan menjaga kesehatan dan kebersihan,” tandasnya.***(ang).