Agam, News Hanter.com- Selama masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 kemaren, Kantor Imigrasi Kelas II Agam mencatat adanya penurunan Drastis permintaan pembuatan Pasport baik memperpanjang maupun permohonan baru selama tahun 2020
Kepala Imigrasi Kelas II Agam Oeray Gufran Maryudha, A,Md, S.H mengatakan, semenjak pandemi Covid-19 tahun 2020 kemaren, layanan pemohonan Pembuatan Pasport baik pembuatan baru maupun perpanjangan mengalami penurunan drastis ketimbang tahun 2019 sebelumnya, Selasa 12 Januari 2021.
“benar pada tahun 2020 ini permohonan serta layanan pembuatan pasport turun drastis, penurunannya dari tahun 2019 mencapai 74,31 persen, permohonan izin tinggal pada 2020 yang sebanyak 63” Ujar Oeray
Oeray jugan mengatakan, Pada Tahun 2019 silam, jumlah permohonan passport sebanyak 32.602 dan pada tahun 2020, jumlahnya hanya 8.374 permohonan, sudah termasuk MPP 2019 sebanyak 1.029 dan UKK sebanyak 79, Penurunan ini terjadi akibat situasi pandemi Covid-19, sehingga banyak masyarakat yang akan melakukan perjajanan baik keluar maupun ke dalam Negri menunda keberangkatannya, hal ini berakibat pada jasa layanan keimigrasian
Penurunan tak hanya terkait layanan passport saja, untuk permohonan izin tinggal pada 2020 juga mengalami peurunan dari tahun 2019 sebanyak 142 dan pada tahun 2020 hanya 63 orang
Kendati terjadi penurunan yang drastis, Oeray menyebut, Imigrasi Agam masih mendapat penghargaan dari Mentri Hukum dan Ham, dalam hal kantor pelayanan publik berbasis HAM 2020.( A/M )