PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras bersama empat personil lainnya kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, di seputaran Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan Riau, Minggu (29/11/2020) malam.
“Masih seperti hari sebelumnya, tim Kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di seputaran Kelurahan Sorek Satu,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Panit II Binmasnya Bripka Marmin SH.
Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini, bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) belum berakhir.
Untuk itu, harap Marmin Kepada masyarakat khususnya kecamatan Pangkalan Kuras betul-betul selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas.
Sebelum dia mengatakan, untuk Operasi Yustisi kali ini, tidak ditemukan pelanggar.
“Jika ditemukan, akan diberikan tindakan tegas. Seperti sangsi sosial atau kerja sosial”, tandasnya kepada newshanter.com. ***(ang).