17 Pasang Mesum Terjaring Razia ditempat Kost di Palembang

PALEMBANG,–Newshanter.com. Sebanyak 17 diduga pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang.

Ke 17 diduga pasangan mesum ini diamankan dari sebuah kosan bernama mama kost di Jalan R Sukamto Kecamatan Kemuning Palembang, pada Selasa (30/10/2018) malam.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar, yang memimpin langsung razia menjelaskan tertangkapnya muda-mudi ini bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan di lokasi sering keluar masuk diduga pasangan mesum.

“Menindaklanjuti informasi itu, kita lakukan razia dan mengamankan 17 pasangan diduga mesum. Mereka kita amankan sedang berada di dalam kamar kos,” ungkap Ginanjar ketika dimintai keterangan diruang kerjanya.

 

Diamankannya ke 17 pasangan mesum ini, lanjut Ginanjar, adalah mereka yang tidak dapat menunjukan surat nikah saat ditanyai oleh anggota. “Kita data dan panggil orangtuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pasangan mesum pria berinisial P (25) dan wanitanya berinisial H (24) bersamaan mengatakan mereka tidak berniat untuk memesan kamar kos. “Kami numpang berteduh disana, tapi karena hujan lama jadi mesan kamar pak,” kilahnya. (*)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *