13 Tahun Tak Dapat Plasma, Warga Desa Teloko Geruduk Kantor Bupati OKI

Kayuagung (OKI), newshanter.com -Sedikitnya 400 Masa yang yang tergabung dari Serikat Pemuda Masyarakat (SPM) Sumsel dan warga Desa Teloko Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggruduk halaman kantor Bupati Kabupaten OKI untuk melakukan aksi Demontrasi, Senin (16/10/2023).

Massa yang merupakan warga Desa Teloko tersebut, menuntut agar pemerintah Kabupaten OKI dapat menyelesaikan permasalahan perkebunan sawit (plasma) yang sudah 13 tahun diklaim oleh PT Kelantan Sakti yang kini tengah menjadi permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.

Meski Plasma dirancang tujuannya memberdayakan masyarakat sekitar perkebunan, sehingga mereka turut menikmati hasil kebun dan mengangkat perekonomian. Tapi seiring tahun berlalu, aturan justru memihak pada konglomerasi.

Masyarakat Desa Teloko mengaku menyerahkan tanah mereka kepada PT Kelantan Sakti yang menawarkan mimpi akan kehidupan yang lebih baik. Hal tersebut justru menjadi isapan jempol semata , masyarakat Teloko justru dalam kurun waktu 13 tahun tidak merasakan hasil dari Perkebunan plasma itu.

“Kami sudah capek pak, dari tahun ke tahun ndak enak’ kami menjanjikan plasma, tapi tidak pernah ada realisasinya, Oknum itu tidak pernah memberikan kompensasi lahan plasma untuk warga Desa Teloko,” ujar ketua Koordinator Aksi Yofi Meitaha saat diwawancarai disela kegiatan.

Masyarakat Desa Teloko, berharap kehidupan lebih sejahtera ketika mereka setuju melepaskan tanah adat kepada oknum perusahaan sawit tersebut.

“Kami ini, warga pedesaan, yang menggantungkan hidup pada lahan perkebunan sebagai tempat bercocok tanam, mengumpulkan buah-buahan dan berburu. Kesepakatan itu seharusnya membawa berkah bagi kami karena keuntungan industri sawit yang saat itu berkembang pesat seantero Sumatera,”ungkapnya.

Lanjutnya, Skema kemitraan antara Oknum tersebut dan masyarakat ini seharusnya sama-sama menguntungkan kedua pihak, di mana panenan sawit kebun milik masyarakat akan dibeli perusahaan.

“Janji ini tadi bohong, Enggak ada dikembalikan lagi ke kami. Sudah diambil semua. Kami mohon Pemkab selesaikan permasalahan kami”imbuhnya.

Selama lebih 13 tahun pohon sawit tumbuh menjulang, menghasilkan berton-ton buah berwarna oranye terang yang membanjiri pabriknya, menghasilkan minyak sawit bernilai miliaran rupiah.

“Namun kami tak pernah mendapatkan hasil yang dijanjikan. Mereka tak hanya kehilangan keuntungan yang diharapkan, juga tanah. Untuk mencari nafkah, mereka hanya bisa memungut brondolan buah sawit yang terlepas dari tandan saat panen,”katanya.

Ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Teloko, Husni menjelaskan, kurun waktu 15 tahun berdirinya PT Kelantan Sakti dan diizinkannya HGU, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permintaan kepada pihak perusahaan untuk hak plasma milik masyarakat desa teloko.

“Kami terima kasih dengan pihak Pemkab OKI sehingga kami tahu ada SK Tapal Batas dari sini kami tahu bahwa HGU PT Kelantan Sakti itu masuk di wilayah desa teloko, kami telah beberapa kami mengusulkan plasma ini ke pihak PT Kelantan Sakti. Sebelumnya kami ingin menggelar aksi demo langsung ke perusahaan akan tetapi kami dicegat oleh pak camat dan pak kapolsek dengan membuat surat pernyataan dulu, pernyataan mereka dulu sanggup untuk menyelesaikan masalah plasma ini pada tahun 2018 akan tetapi sampai saat ini tidak jelas pernyataan itu,” jelas Husni.

Lanjut Husni, pihaknya akan menduduki kebun sawit milik PT Kelantan Sakti yang ada di dalam HGU apabila aspirasi mereka tidak terpenuhi oleh pihak Pemkab OKI.

“Kami tetap berusaha untuk koordinasi dengan PT dan lain sebagainya sampai saat ini tidak kunjung ada penyelesaian. Kami menahan diri hampir 15 tahun menunggu hal ini. Kami masyarakat menuntut plasma di dalam HGU PT Kelantan Sakti dalam hal ini kami berharap Pemkab OKI agar menyelesaikan permasalahan kami ini secepat-cepatnya,” tutur Husni.

Sementara itu, Bupati OKI Iskandar melalui Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dedy Kurniawan menjelaskan, sebelumnya pihak Pemkab OKI dan jajarannya telah berkoordinasi dengan pihak PT Kelantan Sakti dalam memperjuangkan aspirasi plasma milik masyarakat desa Teloko.

“Terkahir kami telah melakukan survei ketersediaan lahan, saya juga akan meminta tanggapan dari instansi dinas lain, desa teloko ini berdasarkan batas desa administratif itu ada ketersediaan lahan seluas 200 hektare yang saat ini kondisi dilapangan itu tidak tertanam sawah artinya masih semak belukar yang di plot untuk plasma tersebut,”

“Sebenarnya hal ini sudah dalam tahap proses, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT Kelantan Sakti mereka siap membangunkan plasma kebun milik masyarakat asalkan masyarakat siap memberikan rekomendasi,” tandasnya.(Eka)

Pos terkait