JAKARTA.Newshanter.com– Seluruh anggota DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 106 orang telah berbulat tekad menggunakan hak angket. “Seluruh anggota dari sembilan fraksi sepakat untuk membentuk panitia angket guna menyelidiki Gubernur Ahok yang diduga melakukan pelanggaran soal proses APBD 2015,” ujar Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi saat memimpin Sidang Paripurna Usulan Hak Angket di gedung dewan, kawasan Gambir, Kamis (26/02/2015).
“Dari seluruh anggota dewan tidak ada seorang pun yang tercecer. Semuanya mewakili sembilan fraksi telah menandatangani perlunya dilakukan angket kepada gubernur,” tambah Prasetio pada acara yang dihadiri seluruh dewan dan disaksikan ratusan masyarakat. Dewan telah menunjuk Triwisaksana dari PKS sebagai Ketua Panitia Angket.
Menurut Prasetio maupun anggota dewan lainnya, permasalahan yang mendorongnya untuk menggunakan hak angket, bukan hanya dugaan Ahok melanggar aturan soal penyampaian draft APBD ke Kemendagri. Tetapi juga masalah etika dan perilaku Ahok yang dinilai arogan, angkuh, sombong, banyak bicara kasar, sering menyalahkan orang, juga mendasari dewan menggunakan hak penyelidikan tersebut.
Selama sidang paripurna,juru bicara dari sembilan fraksi diminta ke podium untuk menyampaikan pendapat. Semuanya sepakat untuk menggunakan angket. “Prinsipnya masyarakat Jakarta tidak butuh pemimpin yang cuma pintar saja, tetapi juga harus berakhlaq dan beretika,” ujar Ramli Muhammad dari Fraksi Golkar.
Juru bicara Fraksi Demokrat-PAN, Acmad Nawawi juga berpendapat pentingnya menggunakan hak angket yang bisa menjurus pada pelengseran Ahok. “Selama menjadi pemimpin, Ahok sangat angkuh, sombong, dan tidak santun, dan sering melecehkan legislatif,” ujarnya. (PK/Joko)