Pangkalan kerinci Newshanter.com Sekitar jam 12.30 siang selasa (17/04/2018) Satpol pp & damkar kabupaten Pelalawan melalui PPNS bersama Dinas Kesehatan, DPMPTSP mendatangi salah satu apotik yang berada di Sorek satu Kecamatan Pangkalan kuras Kabupaten Pelalawan ,Riau.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar.FE, MSi, MAp melalui Kasi Penertiban Syopian Yan. SH. MH ketika dikomfirmasi Newshanter.com mengatakan ,” Hal ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti temuan dilapangan dari razia yang dilaksanakan oleh BPOM propinsi riau atas usaha apotik yang menjual bebas terhadap obat yg tidak semestinya diperjual belikan.
Atas laporan dari BPOM propinsi riau tersebut, kasi penyelidikan & penyidikan satpol pp Ariadi.SH bersama anggota PPNS Rospandi.S.Sos memeriksa segala perizinan yang dimiliki oleh usaha apotik yg sudah lama beroperasi tersebut dan ternyata perizinannya belum lengkap,” Untuk itu penyidik satpol pp melayangkan surat panggilan resmi kepada pemilik apotik agar bisa hadir besokpagi kemako satpol pp & damkar Kabupaten Pelalawan untuk diminta keterangan dan penjelasannya serta diharapkan juga harus membawa dokumen perizinan lainnya. ” Jika pemilik hengkang dan tidak memenuhi panggilan tersebut satpol pp & damkar bersama instansi terkait akan bertindak lebih tegas lagi kata Syopian mengakhiri ( Dien Puga)
Komentar Terbaru