Ilustrasi

Mucikari Diringkus di Sebuah Hotel Berbintang Palembang

Palembang. Newhanter.com. Robianto (33), seorang mucikari yang tinggal di kawasan Plaju, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, saat mengantarkan wanita panggilan berinisial DS di salah satu hotel berbintang yang berada di Jalan Rajawali Kecamatan IT II Palembang, pada Jum’at (21/9) dini hari.

Saat ditemui wartawan di ruang PPA Satreskrim Polresta Palembang, Senin (24/9/2018) siang, Robianto mengakui perbuatannya yang sudah menjadi mucikari menjualkan wanita kepada lelaki hidung belang. Dimana ia sudah tujuh kali menjualkan DS.

Ia menjelaskan, perbuatan itu berawal dari perkenalannya dengan DS di tempat hiburan malam dan DS pun meminta nomor telpon. “Dia menghubungi saya minta dicarikan pelanggan, Jadi langsung saya carikan. Saya jualkan Rp 850 ribu, untuk tarif dia Rp 450 ribu, saya dapat bagian Rp 350 ribu, dan dia mau pak. Makanya saya antarkan ke hotel itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kanit PPA Ipda Henny Kristiyanigsih, membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku dugaan Human Traficking. “Sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan anggota kita,” pungkasnya. (*)

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

    Palembang, newshanter.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan ...