Jakarta–Newshanter.com. Pemerintah Kota Palembang kembali mendapatkan penghargaan kota terbaik penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu tahun 2018 yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Palembang yang diterima langsung oleh Dr.Akhmad Mustain S.Stp M.si, Kamis (12/7/2018).
Perlu diketahui, dalam rangka kualifikasi kelembagaan pelayanan terpadu satu pintu daerah, penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah serta mendorong peningkatan kualitas layanan kepada investor di daerah melalui peraturan Presiden No.91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan usaha,maka pada tahun 2018 BKPM kembali menyelengarakan kegiatan kualifikasi peningkatan pelayanan terpadu satu pintu tentang layanan perizinan.
BKPM telah melakukan survey terhadap 565 PTSP di seluruh Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi, 416 Kabupaten,98 Kota,12 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB)
Dr. Akhmad Mustain mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan perizinan, hal itu sesuai arahan Walikota Palembang.
“Pengharhaan ini harus dipertahankan dan pelayanan harus kita tingkatkan,”ucap Kadin PTPSP.
Kepala BKPM Republik Indonesia Tomas Trikasih Lembong mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah di terima Semoga bisa di pertahankan. Mari kita terus tingkatkan pelayanan perizinan,jika perizinan mudah maka investor akan lebih banyak masuk ke indonesia.(*)
Komentar Terbaru