ketua pwi sumsel H Oktaf Riady

Ketua PWI Sumsel Penuhi Panggilan Polda Sumsel Terkait Laporan Odimil 1-05 Palembang

Palembang, Newshanter.com. –Terkait laporan Kepala Odimil I-05 Palembang Budiarto tentang pemberitaan di sembilan media baik cetak, online dan TV ke Polda Sumsel. Ketua PWI Sumsel H Oktaf Riady memenuhi panggilan dari Polda Sumsel untuk memberikan penjelasan tentang Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik, Senin (2/4/2018).

Menurut Oktaf Riady ,kepada Newws Hunter, dirinya secara resmi belum menerima surat panggilan secara resmi dari Polda Sumsel. Namun Senin kemaren dirinya mendatangi Polda Sumsel terkait adanya 9 media yang dilaporkan oleh Kepala Odmil. “Saya datang ke Polda ditanya tentang Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam pemberitaaan termasuk UU ITE,” ujarnya.

Oktaf mengakui ada 8 media yakni jurnalsumatra.com, DetikSumsel.com, SuaraSumselNews.co.id, SumatraNews.co.id, Koran Ogan Pos, dan Koran Palembang Palembang Pos serta MNC TV dan INEWS TV Palembang.

“Yang mereka tanyakan terkait tentang kode etik jurnalistik dan UU ITE. Jadi saya jelaskan secara mendetail. Kemungkinan nanti Pimred media tersebut akan dipanggil. Ya dijelaskan saja kalau pemberitaan itu muncul karena ada jumpa pers,” bebernya.

Menurut Oktaf, kemungkinan besar dirinya dipanggil karena sebagai Ketua PWI Sumsel. “Mungkin saya dijadikan saksi ahli dan juga mewakili dari PWI Sumsel,” pungkasnya. (*/01)

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

    Palembang, newshanter.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan ...