ilustrasi

Oknum Polisi dan Lurah Terlibat Narkotika Ditangkap Bersama Diadili Bersama

Palembang.Newshanter.com. Berdasarkan Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ursula Dewi SH MH beberapa minggu lalu diuraikan secara lengkap bahwa Denny (34) Oknum anggota Polisi warga kota Palembang dan Mulyadi (38) Oknum Kades warga kabupaten 4 Lawang, secara bersama sama ditangkap di jalan Kasnariyansyah km5 Palembang karena Narkotika.

Masih menurut Dakwaan JPU kedua Terdakwa ditangkap atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan pada hari Selasa 12 September 2017 sekira pukul 22.00 WIB akan ada orang yang membawa narkotika jenis shabu di jalan Kasnariyansyah km5 Palembang dengan menggunakan mobil jenis Honda Mobilio bernopol BG 1508 UH. Mendapat informasi demikian Polisi dari satresnarkoba Polresta langsung menindak lanjutinya, dari hasil penangkapan Polisi, ditemukan ke dua Terdakwa di dalam mobil Honda Mobilio dan narkotika jenis shabu netto 0,287gr beserta pil ekstasi 2 butir dalam bungkus rokok yang terletak dekat handel parseneling. Dalam surat Dakwaan JPU juga dijelaskan sebelum tertangkap para Terdakwa telah menggunakan pil ekstasi satu butir dibagi dua dan dikonsumsi bersama, menurut keterangan kedua Terdakwa.

Akibat perbuatan kedua aparat Negara ini, mereka hanya diancam dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 tahun 2009 yang ancaman hukumannya paling tinggi 12 tahun dan paling rendah rehabilitasi.

Mengingat dalam Dakwaan JPU, BB terdiri dari Inek, shabu, dan urine para Terdakwa yang positif, kita nantikan pembuktian JPU melalui penuntutannya apakah 112 atau 127 pada tanggal yang direncanakan 22 Nopember 2017 mendatang.

Karena ketidak jelasan informasi yang diungkap di dalam Dakwaan JPU, wartawan Media ini menindak lanjuti bertanya kepada JPU yang menyidangkan perkara tersebut (16/11/2017) sangat mengejutkan, mereka (para Terdakwa, red) menggunakan/ memakai barang haram itu di dalam mobil, “kan dalam dakwaan sudah ada, di dalam mobil mereka makenyo (memakainya, red), itu kan inek. capek ayuk jelaskanyo makonyo ikuti sidang.” tukasnya.(hen)

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

    Palembang, newshanter.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan ...