\Musi Banyasin,Newshanter.com.Kepolisian Sektor(Polsek) Lais Kecamatan Lais Kabupaten Muba berhasil mengamankan 3 orang pemakai narkoba jenis shabu. 2 orang diantaranya di ketahui sebagai pasangan suami istri(Pasutri).
“Kami telah berhasil menangkap 3 orang pemakai narkoba jenis shabu. Diantaranya Yusepandra(DPO Kasus Ranmor) berumur 33 tahun pekerjaan swasta, Andri Mardeni berumur 31 tahun pekerjaan sopir beralamat di Desa Teluk Kijing Tiga Kecamatan Lais Kabupaten Muba, serta Siska berumur 22 tahun yang merupakan istri dari Andri Mardeni”. Ungkap Kapolres Muba AKBP Rahmat Hakim melalui Kanit Reskrim Iptu Rudin Suprianto Polsek Lais usai penangkapan kepada wartawan KRSumsel.com, kamis(22/06/2017).
“Kami menangkap ke tiga orang tersebut dari informasi dari masyarakat. Dimana ada informasi bahwa di rumah Yusep. Di dusun 3 Desa Teluk
Kijing 3 Kecamatan Lais Kabupaten Muba ada aktifitas pemakaian narkoba. Mendapat informasi itu kami bergerak cepat. Melakukan
pengintaian dan dilakukan penggerbekan dan ke tiga orang tersebut berada di rumah. Serta di temukan barang bukti berupa narkoba jenis
shabu”.
“Hasil penangkapan ini kami langsung mengintrogasi kepada Yuspendra(DPO Kasus Ranmor) lalu ia mengakui. Bahwa turut berperan
dalam pencurian sepeda motor di PT Medco Energi beberapa waktu lalu yang dilakukannya bersama Nikson. Saat ini Nikson sudah kita tahan”.
“Guna perkembangan penyelidikan lebih lanjut. Ke tiga orang sudah kita tangkap dan di amankan di Polres Muba. Beserta barang bukti berupa: 1 buah bong beserta pirek, 1 paket shabu yang di masukkan dalam plastik bening, 1 satu helai celana jeans, 1 unit hp merek strawbery, 1 unit hp merek samsung, 1 unit hp merek vivo, dan 4 buah korek api merek tokai”. Jelasnya(heri)
Komentar Terbaru