Kades parit Baru di Tuding Gelapkan Dana Desa

 

Riau, RN /newshanter.com

Menteri keuangan Republik Indonesia,sudah mengatur tentang cara dan ketentuan penggunaan dana Desa, sesuai dengan peraturan (PMK) Nomor 247/PMK.07/2015 dan direktorat Jenderal pertimbangan keuangan juga melakukan penghitungan rincian dana Desa untuk setiap kabupaten secara berkeadilan, didasarkan pada dua jenis alokasi. Kebijakan tentang Penggunaan Dana Desa (DD), Thn 2016 sudah diatur oleh Kementrian (PDTT) dan Menteri Keuangan no 40/PMK/0716, dalam aturan tersebut juga memberikan panduan dan pedoman tentang tata cara Penggunaan baik teknis maupun juknis, dimana Penyaluran Dana Desa hanya menjadi 2 tahap, sebanyak 60% dan 40%, sementara itu kementrian ( PDTT ) kementrian Desa tertingal tranmigrasi,sudah mengatur secara jelas tentang pengunaan dana Desa melalui PERMENDES No 21 Thn 2016, tujuan PERMENDES itu sebagai acuan untuk desa diseluruh Indonesia agar membentuk program dan kegiatan pengunaan dana Desa.

Namun sayangnya kadang kala ketentuan itu jauh panggangdengan api,seperti yang terjadi di Desa Parit Baru Kec Tambang kab kampar, menurut keterangan beberapa warga Desa parit Baru, korupsi dana Desa didaerah tersebut, diduga sudah bertahun tahun dibiarkan,dan sudah menjadi rahasia umum dikalangan Masyarakat,pasalnya pihak inspektarat dan (BPKP) Badan pengauditan keuangan Prop Riau diduga tutup mata, atas dasar itu Kades Parit Baru ( Ulul Azmi Red ) bisa terancam penghuni Hotel prodeo.

Hal itu dikatan beberapa ormas dan pihak LSM yang berhasil mengaudit hasil pengunaan dana Desa secara rahasia, dugaan penyelewengan dana Desa tanun 2015 dan 2016 pengunaanya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan,hampir seluruh pengunaan Dana Desa di daerah tersebut ,diduga di merk-up angaran, sehinga mereka mudah korupsi dana tersebut,Hal ini sama saja pihak Desa memberikan laporan palsu ke (PDTT) kementerian Desa tertinggal tranmigrasi, diharapkan pihak kementerian dan penegak Hukum secepatnya bertindak, karena kata beberapa warga Desa tersebut yang engan namanya di sebutkan , jika pelaku korupsi sudah merajalela di ranah Desa, maka masa depan generasi bangsa terancam suram terang beberapa warga dan masyarakat pengiat anti korupsi yang ada di Kab kampar ke RN beberapa hari yang lalu pihaknya yakin, penegak Hukum sangat tau tentang dugaan korupsi dana Desa itu,sebagaiman kita ketahui apabila kades terbukti korupsi dana Desa tempatnya dipenjara,bukan dikantor Desa tambahnya lagi.

Seperti yang terjadi Desa Parit Baru kecamatan Tambang Kab.Kampar, menurut keterangan beberapa Warga ke Radar Nusantara beberapa hari yang lalu, Penggunaan Dana Desa yang terjadi di Desa Parit Baru diduga tidak sesuai dengan ketentuannya,baik Tekhnis maupun juknis. Sehinga masyarakat didaerah itu tidak mengetahui Kemana Dana Desa digunakan, bahkan menurut beberap Warga,untuk pelaksanaan Pengunaan Dana itu warga menuding pihak Desa metutup tutupi. Kuat dugaan dana tersebut diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dikantor desa tersebut, seperti pembangunaan Jalan lingkungan Rabat beton yang menelan biaya sangat Fantastis; 1. (RP 363,000,000 )
2. Pembangunan Gedung Sekretariat Lembaga Desa ( RP 174,000,000 )
3. ( Rp 27,000,000 )
4. Pembangunan pagar MDA ( 27,574,000 )

Sementara itu sebagian Masyarakat Desa Parit Baru sangat kecewa atas pengunan Dana desa di daerah tersebut, sebab kata warga Pengunaannya tidak pernah dimusyawarakan oleh pihak Desa, dan pihak Desa sangat tertutup tentang Informasi Desa, baik pengunaannya maupun tantang informasi lainnya, sehinga sebagian masyarakat Desa tersebut menuding Pihak Desa bersekongkol menyelewengkan sebagian Dana Desa dengan cara mark,up, untuk meraup keuntunga pribadi tutup warga tersebut.

lansiran RN

NHO- jack

 

About ZP NHO

Selalu Siap dalam bentuk apapun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    x

    Berita Lain

    Selama Libur lebaran, Stasiun Lambuang Menjadi Incaran Wisata Kuliner bagi pengunjung

    Bukittinggi, News Hanter.Com- Selama libur lebaran Idul Fitri 1445 H, Stasiun lambuang yang berada ...