Tekan Laka Lantas, Sat Lantas Polres Pelalawan Gelar Sosialisasi.

 

Pangkalan kerinci Newshanter.com Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan, Sat Lantas Polres Pelalawan melakukan kegiatan sosialisasi di Kantor Desa Terantang Manuk kecamatan . Pangkalan.Kuras Kabupaten Pelalawan, Kamis pagi 14 /12/2017

Kegiatan penyuluhan yang betemakan ” Sosialisai Penegakan Hukum dan Penyuluhan Etika Berlalulintas ” tersebut di pimpin oleh Kanit Laka Lalu Lintas Polres Pelalawan Iptu Hanova Siagian dengan didampingi oleh Kanit Lantas polsek Pangkalan Kuras Ipda A.R. Tinambunan dan sosialisasi tersebut diikuti oleh perangkat desa dan seluruh warga desa Trantang manuk Kecamatan Pangkalan Kuras.

Iptu Hanopa Siagian dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas juga dikarenakan tingginya angka pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan bermotor.

Untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Sat Lantas Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum bagi pelaku pelanggar lalu lintas.

Ia mengungkapkan, masih banyaknya dijumpai pelanggaran di jalan yang bisa mengakibatkan kecelakaan. Pasalnya, masih banyak ditemukan pengendara roda dua tidak memakai helm dan melawan arus.

“Pelanggaran yang kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm dan mobil pik up yang mengangkut penumpang pasti akan diberi sanksi tilang. Upaya penindakan ini sebagai bentuk efek jera, tapi pelanggaran yang kasat mata masih banyak ditemukan,” ungkap Iptu Hanopa Siagian.

Sementara Ipda A.R. Tinambunan mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang hadir ditenpat tersebut agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami tidak henti-hentinnya mengingatkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian agar pada saat berkendaraan mematuhi aturan lalu lintas karena selain untuk keselamatan diri sendiri juga untuk keselamatan orang lain ” pungkas Ipda A.R. Tinambunan.

Kepala Desa Teratang Manuk sdr. Bakri yang juga hadir pada acara sosialisasi tersebut mengucapkan terimaksih kepada pihak polres Pelalawan yang telah memberikan sosialisai penegakan hukum dan penyuluhan etika berlalulintas di desa yang di pimpinnya.

” Trimkasih kami ucapkan kepada bapak-bapak polres Pelalawan yang telah memberikan penyuluhan kepada warga kami, semoga kedepannya warga kami patuh dan tertib berlalu lintas ” tutur Bakri.

Pada kesempatan yang sama Iptu Hanova Siagian pada saat di konfirmasi awak media selesai acara sosialisasi mengatakan bahwa sosialisasi Penegakan Hukum ini dilakukan bertujuan agar masyarakat paham dan mengerti bahwa perkara laka lantas juga merupakan proses perkara yang sampai ke meja persidangan apalagi jika korbannya sampai mengalami luka berat dan meninggal dunia sebagaimana yang diatur dalam pasal 310 UU RI No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (rls / Dien Puga )

 

About dodi syahputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

loading...




Komentar Terbaru

    Pos-pos Terbaru

    x

    Berita Lain

    Operasi Pekat Polrestabes Palembang Berakhir, Kapolres Ungkap 96 Kasus Dengan 110 Tersangka

    Palembang, newshanter.com – Kapolrestabes Palembang KBP Dr Harryo Sugihhartono Sik MH merealease hasil pengungkapan ...