PALEMBANG-Newshanter.com- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, terus mendalami dan melakukan pengembangan kasus prostitusi yang melibatkan dua mucikari BD (18) dan DE (22) Hingga kini, pantauan Sriwijaya Post, Jumat (29/04/2016), kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik PPA. Sementara untuk korban ED sudah dipulangkan ke kediamannya, namun tetap dikenakan wajib lapor.
Pemeriksaan sementara yang dilakukan petugas terungkap, diketahui sedikitnya BD dan DE, memiliki enam anak buah yang dipekerjakan secara freelance dengan tarif kisaran mulai dari Rp 1,2 juta sampai Rp 1,5 juta sekali kencan.
“Dari pengakuannya, untuk biaya hotel dan taxi dibayar pemakai beserta dengan uang tips untuk para tersangka tersebut (BD dan DE). Korban dipekerjakan sesuai panggilan dan permintaan konsumen yang memesan kepada kedua tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, (29/4/2016), kemarin.
Lanjut Maruly, perempuan yang disediakan kedua tersangka rata-rata berusia muda dan sebagiannya merupakan mahasiswi. “Korban yang dijual rata-rata usia muda. Tapi untuk pelajar SMP maupun SMA belum kita temukan,” pungkas Maruly. (Sp)
Komentar Terbaru